Pilkada Lombok Timur 2024

KPU Lotim Gunakan Sirekap Model Baru pada Pilkada, Jamin Tak Ada Kendala Saat Pemilihan Berlangsung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) model baru pada Pilkada 2024.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua Devisi Perencanan, Data dan Informasi pada KPU Lombok Timur, Suriadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) model baru pada Pilkada 2024.

Sirekap yang akan digunakan merupakan Sirekap Mobile versi 271 yang merupakan upgrade dari Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

Ketua Devisi Perencanan, Data dan Informasi pada KPU Lotim, Suriadi mengatakan Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 ini merupakan hasil perbaikan guna mengatasi kendala yang ditemui pada penyelenggaraan sebelumnya.

"Untuk Sirekap di TPS nanti KPU menggunakan Sirekap yang sudah di upgrade, secara aplikasi banyai penambahan fitur baru didalamnya," ucap Suriadi setelah dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Dikatakannya, Sirekap versi ini didesain untuk membantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara secara digital, dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi dan waktu yang lebih efisien. 

Aplikasi yang digunakan juga telah dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (OMR) dan karakter optis (OCR), yang juga  akan mempercepat proses pengumpulan dan publikasi hasil suara.

"Lebih jelasnya, Sirekap berfungsi mendokumentasi rekapitulasi formulir C hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, Sirekap akan mengonversi data pada Form C Hasil menjadi data numerik dan mengirimkannya ke pusat data KPU," katanya.

Hingga tidak ada kendala yang berarti yang akan ditemukan para petugas pada Pilkada 2024.

Apalagi, pada saat ini jumlah input data tidak sebanyak pada saat Pemilu 2024 lalu yang diakses oleh seluruh petugas TPS di Indonesia.

Selain itu, Sirekap yang digunakan saat ini juga dilengkapi dengan fitur offline, hingga petugas di TPS yang berada di daerah terpencil bisa memasukkan data secara offline, hingga nanti ketika mendapatkan sinyal baru akan dikirim hasil rekapan perolehan suara ke sistem.

Dipastikan Sirekap tidak akan menjadi kendala berarti, mengingat KPU juga tetap akan berlandaskan para Formulir C Hasil pada raihan real jumlah suara.

"Yang jelas Sirekap inu alat bantu dan acuannya C hasil di TPS hingga kita nggak ragu apalagi yang blank spot karena Sirekap ini juga ada versi offlinenya," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved