Berita Sumbawa Barat
Angka Kekerasan Anak di Sumbawa Barat Meningkat Tahun 2024
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melonjak tinggi pada tahun 2024
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sumbawa Barat melonjak pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Erni Patriani saat ditemui diruangannya pada Kamis (7/11/2024).
Erni mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan melonjak naik pada tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu.
"Tahun 2023 kemarin di angka 30 persen dan sekarang di angka 36 persen, ini untuk angka Kekerasan Terhadap anak saja," katanya
Erni menuturkan hingga saat ini angka yang disebutkan tersebut merupakan angka yang belum di update dari Polres.
"Terakhir kami sinkronkan dengan Polres sekitar 80 persen dan itu jenis kekerasan anak dan perempuan," ungkapnya.
Menurutnya kasus kekerasan terhadap anak di dominasi oleh kasus pelecehan seksual sedangkan kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kasus kekerasan anak, Jenisnya pelecehan seksual yang paling banyak ," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam kasus Kekerasan tersebut banyak dipengaruhi oleh faktor handphone yang terlalu dibebaskan oleh orang tua anak dan pergaulan bebas, sehingga pelecehan seksual sama persis dengan apa yang anak tonton
"Faktor pertama itu ya handphone karena handphone itu terlalu bebas diberikan oleh orang tua mereka, anak-anak sekarang bagus-bagus handphone nya, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya
Ia menerangkan rata-rata pelaku pelecehan seksual itu merupakan orang terdekat korban, seperti pamannya, ayah tiri juga ayah kandungnya.
"Ya itu pelakunya orang terdekat, kemarin kami dapat Kakek kandungnya, saudara kandung juga yang menjadi pelakunya," terangnya.
Ia menambahkan umur korban yang mendominasi tahun ini dari umur 15 ke atas sedangkan di tahun 2023 ada yang dibawah umur 15.
Untuk upaya yang dilakukan lanjut Erni, selalu mendampingi korban dan merehabilitasi korban agar bisa segera sembuh dan diterima oleh keluarga dan masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.