Berita Lombok Utara
Pemprov NTB Temui KKP Bahas Krisis Air Bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno
KKP mencabut izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terhadap PT Tiara Cipta Nirwana (TCN)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait persoalan air bersih di kawasan Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muslim mengatakan KKP masih tetap dalam pendiriannya.
Yakni dalam hal mencabut izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terhadap PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).
"Intinya kalau pencabutan itu masalah hukum dan tidak bisa mereka (KKP) bicara setengah-setengah, keputusan sudah diambil dan itulah keputusannya," kata Muslim, Rabu (6/11/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih khususnya di Gili Trawangan dan Gili Meno, langkah yang diambil pemerintah adalah mendistribusikan air melalui daratan yang difasilitasi PDAM.
Bahkan rencana ini didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga: KPK Sebut Izin PT TCN Sudah Dicabut KKP
Sementara untuk solusi jangka panjangnya baik pemerintah maupun warga setempat menginginkan pemasangan pipa bawah laut seperti ke Gili Air.
Namun keinginan tersebut masih terkendala perjanjian selama puluhan tahun.
PDAM kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih dengan pemasangan jaringan pipa bawah laut.
Muslim meminta agar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 tahun 2017 tentang batas wilayah pulau-pulau kecil dipertegas, termasuk rencana tata ruang wilayah (RTRW).
KKP mencabut izin KKPRL PT TCN 27 September 2024.
TCN adalah perusahaan yang menyuplai air bersih untuk Gili Trawangan.
Polemik mengemuka karena penyulingan air bersih TCN menyebabkan kebocoran pipa dan mencemari lingkungan.
(*)
Ganjar Pranowo Kunjungi Lombok Utara: Bertemu Mahasiswa KKN, Sambangi Pusat Pemulihan Gempa |
![]() |
---|
PDAM Lombok Utara dan PT TCN Didenda Rp12 Miliar Atas Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih |
![]() |
---|
Batik 'Tau Daya' Siap Tampil di JCC Jakarta, Bhayangkari Dorong Hak Cipta dan Inklusi Ekonomi |
![]() |
---|
Bule Inggris Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Gili Trawangan saat Snorkeling |
![]() |
---|
Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Satpol PP Lombok Utara Siagakan 126 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.