Pilgub NTB 2024

KPU NTB Bakal Ganti Baliho Paslon Pilkada yang Rusak

Baliho yang rusak akibat kondisi alam bisa saja diganti, namun KPU juga mempertimbangkan keadaan anggaran.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
Baliho pasangan Iqbal-Dinda di Dasan Sari hilang. Di titik ini, KPU NTB memasang APK untuk tiga paslon calon gubernur dan wakil gubernur NTB. Baliho yang rusak akibat kondisi alam bisa saja diganti, namun KPU juga mempertimbangkan keadaan anggaran. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) evaluasi terkait dengan temuan Bawaslu NTB terkait banyaknya baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang rusak.

Anggota KPU NTB Agus Hilman mengatakan kaitannya dengan banyaknya baliho yang rusak, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Baliho yang rusak akibat kondisi alam bisa saja diganti, namun KPU juga mempertimbangkan keadaan anggaran.

"Karena kalau rusak ganti, rusak ganti anggaran pasti terserap juga, sementara masih kita identifikasi berapa jumlah baliho yang rusak," kata Hilman, Senin (4/11/2024).

Sementara untuk baliho yang sengaja dirusak, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penanganannya.

Alasannya tindakan itu termasuk pelanggaran yang regulasinya diatur dalam Undang-Undang Pilkada.

"Bisa dipenjara karena merusak alat peraga dengan sengaja," kata Hilman.

KPU NTB juga menyiapkan 1.402.470 bahan kampanye untuk tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Di antaranya 400.000 selebaran, 25 ribu lembar brosur, 25 ribu pamplet dan 17.490 poster.

KPU NTB menyiapkan 14.166 Alat peraga kampanye (APK) ketiga pasangan calon.

terdiri dari 20 umbul-umbul untuk setiap paslon, dua spanduk dan akan dipasang di masing-masing desa dan lima baliho di 10 Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu NTB Itratip meminta agar KPU menggantinya atau mencabut baliho-baliho yang tersisa tersebut.

"Kalau tidak lengkap, bisa menimbulkan persepsi masyarakat," kata Itratip. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved