Gaji dan Tunjangan Hakim 2024 Naik! Segini Besarannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Dalam aturan baru ini, gaji pokok hakim dimulai dari Rp2,78 juta untuk golongan IIIa dengan masa kerja 0-1 tahun

pexels.com
Ilustrasi palu sidang. Dalam aturan baru ini, gaji pokok hakim dimulai dari Rp2,78 juta untuk golongan IIIa dengan masa kerja 0-1 tahun. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Besaran gaji dan tunjangan hakim akhirnya naik. 

Sebelumnya sempat heboh hakim mogok sidang melalui gerakan cuti bersama hakim Se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024.

Alasannya untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang dalam 12 tahun terakhir rendah. 

Solidaritas Hakim Indonesia menyebut soal kesejahteraan ini memicu masalah hakim yang kesulitan tempat tinggal serta kendala finansial di daerah tugas. 

Selanjutnya, Presiden RI 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan tentang kenaikan gaji hakim tiga hari sebelum masa jabatannya berakhir. 

Yakni pada 18 Oktober 2024 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Dalam aturan baru ini, gaji pokok hakim dimulai dari Rp2,78 juta untuk golongan IIIa dengan masa kerja 0-1 tahun. 

Beriktu selengkapnya gaji dan tunjangan hakim terbaru menurut PP No 44/2024.

Golongan IIIa

-    0-1 tahun:Rp2.785.7000
-    2-3 tahun:Rp2.873.500
-    4-5 tahun:Rp2.964.000
-    6-7 tahun:Rp3.057.300
-    8-9 tahun:Rp3.153.600
-    10-11 tahun:Rp3.252.900
-    12-13 tahun:Rp3.355.400
-    14-15 tahun:Rp3.461.100
-    16-17 tahun:Rp3.570.100
-    18-19 tahun:Rp3.682.500
-    20-21 tahun:Rp3.798.500
-    22-23 tahun:Rp3.918.100
-    24-25 tahun:Rp4.041.500
-    26-27 tahun:Rp4.168.800
-    28-29 tahun:Rp4.300.100
-    30-31 tahun:Rp4.435.500
-    32 tahun:Rp4.575.200

Golongan IIIb

-    0-1 tahun:Rp2.903.600
-    2-3 tahun:Rp2.995.000
-    4-5 tahun:Rp3.089.300
-    6-7 tahun:Rp3.186.600
-    8-9 tahun:Rp3.287.000
-    10-11 tahun:Rp3.390.500
-    12-13 tahun:Rp3.497.300
-    14-15 tahun:Rp3.607.500
-    16-17 tahun:Rp3.721.100
-    18-19 tahun:Rp3.838.300
-    20-21 tahun:Rp3.959.200
-    22-23 tahun:Rp4.083.900
-    24-25 tahun:Rp4.212.500
-    26-27 tahun:Rp4.345.100
-    28-29 tahun:Rp4.482.000
-    30-31 tahun:Rp4.623.200
-    32 tahun:Rp4.768.800

Golongan IIIc

-    0-1 tahun:Rp3.026.400
-    2-3 tahun:Rp3.121.700
-    4-5 tahun:Rp3.220.000
-    6-7 tahun:Rp3.321.400
-    8-9 tahun:Rp3.426.000
-    10-11 tahun:Rp3.533.900
-    12-13 tahun:Rp3.645.200
-    14-15 tahun:Rp3.760.100
-    16-17 tahun:Rp3.878.100
-    18-19 tahun:Rp4.000.600
-    20-21 tahun:Rp4.126.600
-    22-23 tahun:Rp4.256.600
-    24-25 tahun:Rp4.390.700
-    26-27 tahun:Rp4.528.900
-    28-29 tahun:Rp4.671.600
-    30-31 tahun:Rp4.818.700
-    32 tahun:Rp4.970.500

Golongan IIId

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved