Pilkada Kota Mataram
Ini Temuan Bawaslu Kota Mataram Selama Masa Kampanye Pilkada Berlangsung
Bawaslu Mataram mencatat beberapa temuan terkait APK yang dipasang di lokasi terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta fasilitas milik pemerintah
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Anggota Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi ditemui saat melakukan monitoring pengumutan suara ulang di TPS 15 Kelurahan Turide Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024).
Bambang juga menyebutkan bahwa langkah-langkah pencegahan terus digencarkan oleh Bawaslu, termasuk sosialisasi terkait aturan kampanye melalui media sosial. Langkah ini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang mungkin timbul.
Ke depannya, Bawaslu berharap seluruh peserta Pilkada dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar tercipta suasana kampanye yang damai, jujur, dan adil. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Mataram bisa berjalan lancar tanpa adanya insiden pelanggaran yang berarti.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.