Pilkada Lombok Tengah
Kampanye Paslon Pilbup Lombok Tengah Gunakan Sistem Zonasi, Begini Penjelasan KPU
Rancangan jadwal kampanye paslon Pilkada Lombok Tengah menggunakan sistem zonasi
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - KPU Lombok Tengah akan melakukan penerapan zonasi jadwal kampanye para calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada 2024.
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan mengatakan, untuk rancangan jadwal kampanye dengan sistem zonasi itu akan disepakati dimulai pada tanggal 20 Oktober 2024.
Hal ini karena pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lombok Tengah sudah mengurus STTP sampai tanggal 19 Oktober 2024.
"Draf rancangan jadwal kampanye paslon berdasarkan zona yaitu zona A, zona B dan zona C," jelas Hendri Harliawan saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Selasa (15/10/2024).
Dikatakannya, masing-masing zona terdiri dari 4 wilayah kecamatan dan setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah boleh berkampanye pada tanggal dan zona yang telah ditetapkan.
Mereka juga diperbolehkan mengisi semua titik kecamatan di wilayah zona tersebut.
Adapun wilayah pada masing-masing zona A di Kecamatan Praya, Praya Tengah, Kopang dan Janapria.
"Kemudian zona B di Kecamatan Pujut, Praya Timur, Praya Barat dan Praya Barat Daya. Zona C di Kecamatan Jonggat, Pringgarata, Batukliang dan Batukliang Utara," jelas Hendri.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 777.196 Pemilih
KPU Lombok Tengah menyatakan jadwal debat calon kepala daerah (Cakada) Pilkada akan dilaksanakan 13 November 2024.
Hendri mengatakan, debat kandidat hanya digelar satu kali.
Adapun konsep debat paslon Pilkada Lombok Tengah 2024 dan lokasi masih belum diputuskan.
Tim perumus materi debat diisi orang yang sesuai aturan yakni dari unsur akademisi, praktisi, dan profesional.
"Panelis termasuk moderator yang ditunjuk itu harus tetap independen. Lokasi debat akan dilaksanakan itu di hotel atau di Poltekpar Lombok, itu yang belum diputuskan," terangnya.
la mengatakan diharapkan masyarakat bisa memilih untuk menentukan pilihan pada Pilkada 27 November 2024 dengan mempertimbangkan hasil debat kandidat.
(*)
Pathul-Nursiah Menang Pilkada Lombok Tengah 2024, Dukungan Tembus 298.197 Suara |
![]() |
---|
750 Personil Polres Lombok Tengah Diterjunkan Amankan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Strategi Ruslan-Normal Optimalkan Aset yang Mangkrak di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Lombok Tengah Masifkan Patroli Pengawasan |
![]() |
---|
Strategi Paslon Ruslan-Normal Atasi Sampah dan Kelangkaan Pupuk di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.