Jumat, 17 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

PPPK 2024

Kemenparekraf Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka seleksi PPPK 2024, dengan total kebutuhan sebanyak 809 formasi jabatan.

Editor: Laelatunniam
kemenparekraf.go.id
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka seleksi PPPK 2024. 

-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

-Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun.

-Sudah bekerja di Kemenparekraf paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf,

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Cara Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan periode waktu pendaftaran dari masing-masing jenis pelamar (non-ASN terdata sesuai tabel 2 pengumuman dan non-ASN tidak terdata sesuai tabel 3 pengumuman).

3. Pelamar mengunggah dokumen persyaratannya.

4. Meterai dapat menggunakan e-meterai dan meterai tempel/konvensional.

5. Semua dokumen hasil scan yang diunggah/upload agar dipastikan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur.

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved