PPPK 2024
Kemenparekraf Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka seleksi PPPK 2024, dengan total kebutuhan sebanyak 809 formasi jabatan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka seleksi PPPK 2024, dengan total kebutuhan sebanyak 809 formasi jabatan.
Dari sebanyak 809 formasi kebutuhan PPPK Kemenparekraf 2024 terbagi menjadi dua yakni, rumpun jabatan PPPK Tenaga Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan.
Adapun rincian formasi jabatan PPPK Kemenparekraf 2024 yang dibuka sebagai berikut:
Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Jabatan Teknis: 807 formasi.
Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Jabatan Tenaga Kesehatan: 2 formasi.
Khusus di gelombang pertama ini, Kemenparekraf akan membuka pelamar khusus tenaga non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data BKN.
Kemudian, periode kedua terbuka bagi pelamar non-ASN tidak terdata database BKN.
Lebih jelasnya berikut TribunLombok rangkum syarat dan cara daftar PPPK 2024 Kemenparekraf.
Syarat Daftar PPPK Kemenparekraf 2024
-Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yakni 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 (enam puluh empat) tahun khusus untuk jabatan fungsional Dosen.
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
Daftar PPPK 2024 Tahap II Senin 20 Januari 2025: Ditutup Hari Ini! Login SSCASN di sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Syarat dan Formasinya! |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2024 Tahap I Kamis 8 Januari 2025, Login Akun SSCASN BKN |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Cek Link Login Akun SSCASN |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Kota Mataram 2024 di Laman BKPSDM dan SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.