Berita NTB
Mengisi Kekosongan OPD, Pj Gubernur NTB Siap Lakukan Mutasi Melalui Pansel
Hassanudin segera melakukan mutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mengisi jabatan yang lowong di lingkup Pemprov NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin segera melakukan mutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mengisi jabatan yang lowong di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat evaluasi triwulan pertama Hassanudin pada 2 Oktober sejak dia menjabat Pj Gubernur NTB.
"Semua sedang diproses, saya dipersilahkan untuk menyiapkan tenaga untuk mengisi jabatan, untuk meneruskan roda pemerintahan," kata Hassanudin, Jumat (11/10/2024).
Purnawirawan jenderal bintang dua TNI itu mengatakan, beberapa mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sudah dipersiapkan, termasuk melalui panitia seleksi (Pansel).
"Ada Pansel pasti, semua mekanisme ada," katanya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan Pansel tersebut, Hassanudin mengatakan semua sedang dalam tahap persiapan.
Banyaknya jabatan pimpinan pada OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB disebabkan beberapa hal diantaranya, pejabat tersebut sudah pensiun, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota, serta mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga: Pemerintah Provinsi NTB Ambil Ancang-ancang Mutasi Pejabat
Sehingga untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt).
Beberapa OPD yang lowong diantaranya Dinas PUPR, DPMPTSP, BKD, BPKAD, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Brida.
Saat era Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi sempat dilakukan uji kompetensi sebagai syarat melakukan mutasi, namun sampai dicopotnya dari jabatan Pj Gubernur NTB Gita tidak mendapat izin Kemendagri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.