Berita NTB

Pemerintah Provinsi NTB Ambil Ancang-ancang Mutasi Pejabat

Proses pengisian jabatan kepala OPD yang kosong tidak menutup kemungkinan akan diisi melalui seleksi terbuka

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi (kanan) saat menandatangani berita acara pelantikan 76 pejabat eselon III dan IV Pemprov NTB, Senin (25/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganjurkan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin untuk melakukan mutasi terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, bahan-bahan untuk melakukan mutasi bagi Pj Gubernur NTB sudah disiapkan. 

Menurutnya meskipun banyak jabatan kepala OPD yang diisi Plt maupun Plh namun tidak mengganggu kinerja OPD tersebut.

"Tinggal tunggu perintah (mutasi) saja, ada yang bekerja cuti di luar tanggungan negara sudah ada mekanismenya," kata Gita, Senin (7/10/2024).

Proses pengajuan mutasi bagi Pj Gubernur kepada Kemendagri diakui Gita cukup lama, pasalnya sejumlah persyaratan harus terpenuhi.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Hassanudin Berencana Mutasi Pejabat Eselon II

"Jadi tidak bisa sembarangan, misalnya saya dulu mengajukan 200 sekian pejabat namun yang memenuhi syarat hanya 70 orang itu yang kita lantik," jelasnya.

Mantan Pj Gubernur NTB itu menjelaskan proses pengisian jabatan kepala OPD yang kosong tidak menutup kemungkinan akan diisi melalui seleksi terbuka.

Bahkan pejabat yang saat ini menjadi Plt maupun Plh tidak menutup kemungkinan akan didefinitifkan sebagai kepala OPD.

Kemendagri juga memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Hassanudin.

Di antaranya diminta untuk mengoptimalkan kembali program zero waste, mengawal Pilkada 2024 hingga pengelolaan APBD di Bank NTB Syariah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved