Berita Sumbawa
Nelayan di Sumbawa Tertangkap Basah Edarkan Sabu di Pinggir Jalan
Nelayan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa inisial IP (29) ditangkap dipinggir jalan atas dugaan pengedaran sabu
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Seorang nelayan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa IP (29) ditangkap dipinggir jalan atas dugaan pengedaran sabu seberat 3,24 gram.
Kasat Narkoba Sumbawa AKP Tamrin mengatakan, terduga pelaku diamankan pada hari Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu pelaku ketangkap basah saat hendak mengedarkan sabu yang berlokasi di pinggir jalan Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
"Berdasarkan informasi dari warga yang kami terima, kemudian dilakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti " katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10/2024)
Ia juga mengatakan petugas yang melakukan penggeledahan di TKP menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,24 gram.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dari seseorang yang tak dikenal," bebernya.
Baca juga: Edarkan Sabu, Sepasangan Kekasih di Mataram Ditangkap
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti narkoba dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.