Haji Indonesia
Memahami Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, Ahmad Zaki menjelaskan peran BPKH dalam mengelola dana haji.
Penulis, Zahratul Fitriana
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam upaya memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dana haji, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, Ahmad Zaki hadir di Podcast Bincang TribunLombok, beberapa waktu lalu.
Dalam dialog tersebut, Zaki menjelaskan secara rinci peran BPKH dalam mengelola dana haji dan manfaatnya bagi jamaah haji di Indonesia.
Zaki menjelaskan BPKH merupakan Badan Pengelola Keuangan Haji, yaitu lembaga negara Indonesia yang melakukan pengelolaan keuangan haji, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pengelolaan dana haji di Indonesia telah mengalami perkembangan hingga akhirnya dikelola oleh BPKH. Pada awalnya dana haji yang terkumpul dikelola secara langsung oleh Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"BPKH ini bertugas khusus untuk mengelola dana haji, sementara Kementerian Agama tetap berperan dalam regulasi dan penyelenggaraan haji," terang Zaki.
Menurutnya, dana yang dikelola oleh BPKH terdiri dari dua komponen utama, yakni dana haji yang berasal dari setoran jamaah, dan dana abadi umat yang merupakan sisa efisiensi dari pengelolaan sebelumnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami di BPKH berkomitmen untuk mengelola dana dengan aman dan transparan, serta diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai lembaga independen lainnya," tuturnya.
Setiap tahunnya, hasil investasi dana haji akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk nilai manfaat yang disimpan dalam virtual account mereka.
Zaki menambahkan, selama pandemi Covid-19, meski tidak ada keberangkatan jamaah, keuntungan dari dana yang dikelola BPKH tetap dibagikan kepada jamaah.
"Di tengah kondisi yang sulit, kami tetap memastikan jamaah mendapatkan keuntungan dari dana yang mereka setorkan," ungkapnya.
Dalam bincang ini, Zaki juga mengungkapkan harapannya untuk memperluas pemanfaatan dana haji ke dalam sektor lain, termasuk kerjasama dengan pelaku UMKM di Indonesia.
"Kami berencana untuk memanfaatkan dana ini dalam proyek-proyek yang bermanfaat bagi jamaah, seperti penyediaan katering dan fasilitas lainnya di Tanah Suci," ujarnya.
Zaki berharap, melaui bincang Bersama TribunLombok kali, masyarakat lebih memahami peran BPKH.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.