Pilkada Kota Bima
Pendaftar KPPS di Kota Bima Tembus 1768, Mayoritas Perempuan
KPU Kota Bima calon mengumunkan sebanyak 1.768 pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 di Kota Bima tembus 1.768 pendaftar.
Dari 1.768 orang pendaftar, terdiri dari 780 laki laki dan 980 perempuan.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bima, Amirulmukminin mengatakan, tahapan penerimaan pendaftar calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sudah berlangsung 17-28 September 2024.
"Ada total 1.768 pendaftar menjadi calon anggota KPPS," kata Amir, Senin (7/10/2024).
Usai menerima pendaftaran, selanjutnya akan dijadwalkan tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPS dan tanggapan serta masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dimulai 30 September - 5 Oktober 2024.
Tahapan ini dinilai penting, semisal adanya laporan masyarakat, calon anggota KPPS ada yang tercatat jadi tim sukses, berkampanye di media sosial ataupun menghadiri pertemuan Paslon.
"Kami sebagi pelayan pelaksanaan Pilkada serentak ini memberikan ruang yang sama, kami netral dan tidak berpihak kepada siapapun," janjinya.
Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Kota Wajib Ambil Cuti saat Kampanye
Usai tanggapan masyarakat, pada tanggal 5-7 November pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
KPU Kota Bima akan menyebar anggota KPPS ini pada 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan 1 TPS khusus yang berlokasi di Lapas Kelas II B Raba Bima.
Dalam tiap TPS setidak nya 7 anggota KPPS yang akan bertugas.
"Kami membutuhkan 1526 anggota KPPS," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.