Pilkada Kota Bima 2024
Memasuki Tahapan Kampanye, KPU Kota Bima Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas jelang tahapan kampanye.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas jelang tahapan kampanye.
Jadwal kampanye selama 60 hari mulai dari 25 September-23 November 2024.
Ketua KPU Kota Bima Suaeb mengatakan, tahapan pelaksanaan kampanye pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota wakil wali kota selama 60 hari.
Para pimpinan partai politik sebagai pengusung dan Paslon diminta untuk memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan selama kampanye.
"Pelaksaan tahapan kampanye kami meminta semua pihak tetap menjaga stabilitas daerah ini," pinta Suaeb saat sosialisasi tentang kebijakan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali Kota Bima, Sabtu (21/9/2024).
Ia menyebut KPU Kota Bima akan melaksanan tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan.
Di tengah tahapan ini tidak kalah penting juga untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.
"Kami harapkan partisipasi kita semua, stabilitas dan kondusifitas wilayah ini tergantung kita semua," pintanya.
Suaeb juga meminta para partai politik pengusung dan Paslon memperhatikan dana kampanye yang digunakan, mulai sumber dana kampanye, pengelolaan, hingga pelaporan dana kampanye.
"Ini juga bagian vital, selain berkampanye kita juga memperhatikan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye," sebutnya.
Ia menegaskan Pilkada Kota Bima bukan hanya melahirkan wali kota dan wakil wali kota Bima baru, namun adanya transparansi dan akuntablitas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada harus sesuai aturan.
"Pilkada tidak hanya mengejar tahapan proses dan lahir wali kota dan wakil wali kota terpilih," pungkasnya.
| Man-Feri Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030 |
|
|---|
| Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Kota Bima Gelar Pleno Penetapan Wali Kota-Wali Kota Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Rum-Innah di Pilkada Kota Bima 2024 |
|
|---|
| Mengingat Janji Kampanye Pasangan Calon Wali Kota Bima Rahman-Feri Sofiyan |
|
|---|
| Dalil Rum-Innah Soal TSM Disebut Asumtif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KPU-Kota-Bima-Minta-Semua-Pihak-Jaga-Kondusifitas-dan-Perhatikan-Dana-Kampanye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.