Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dalam bentuk uang.

Cek Bansos
Tangkapan layar aplikasi Cek Bansos Kemensos. Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 cair bulan Oktober 2024 yang juga digabung dengan September sehingga sejumlah Rp400 ribu. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 cair bulan Oktober 2024 yang juga digabung dengan September sehingga sejumlah Rp400 ribu.

Bansos yang dikenal dengan Kartu Sembako ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.

KPM aBPNT Tahap 5 yang memiliki rekening KKS dalam keadaan aktif dapat mengecek pencairannya secara online.

Nominal Bansos BPNT 2024

Penyaluran bansos ini dilakukan secara periodik yakni dua bulan sekali. 

Jadi, selama satu tahun ada enam periode pencairan BPNT.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dalam bentuk uang.

Jumlahnya sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. 

Sehingga setiap periode akan mendapatkan uang Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama keperluan pangan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Via HP

•    Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
•    Pilih "Buat Akun Baru"
•    Isi kolom yang tersedia yakni:
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Alamat sesuai KTP
•    Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
•    Klik "Buat Akun Baru".
•    Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
•    Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
•    Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
•    Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
•    Selanjutnya, klik "Cari Data".'

Cara Cek Penerima Bansos BPNT di Laman cekbansos.kemensos.go.id

•    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

•    Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan

•    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

•    Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

•    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

•    Klik tombol CARI DATA

•    Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved