Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong dan Petugas Kompak Gelar Apel Bersama
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong kompak menggelar apel bersama dengan petugas memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Momen Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya menjadi momen meningkatkan cinta tanah air bagi masyarakat.
Tak terkecuali bagi para Warga Binaan (WB) yang ada di Lapas Kelas IIB Selong, mereka kompak menggelar apel bersama dengan petugas pemasyarakatan yang ada, Senin (1/10/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Seling, Ahmad Sihabuddin mengatakan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB beserta seluruh WB melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila skaligus juga guna mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
“Peringatan ini juga dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya jajaran Lapas Kelas IIB Selong bahwa ideologi Pancasila tidak bisa digantikan oleh paham apapun,” tegasnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 ini dikatakan Sihabuddin mengangkat tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'
Giat ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan hal hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan masa yang akan datang
“Sebagai warga negara sudah sepatutnya kita mencintai negara, caranya adalah tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila yang menjadi ideologi bangsa,” tutupnya.
Para warga binaan yang ada di Lapas juga selain dituntut untuk mencintai negara juga turut digembleng untuk memperbaiki akhlak dengan menanamkan nilai agama.
Oleh itu, Lapas Kelas IIB Selong terus menunjukkan komitmennya dalam membina dan meningkatkan kualitas spiritual para WB.
Salah satu program unggulan yang saat ini gencar dilaksanakan adalah pembinaan pembacaan Al-Qur'an dan gerakan sholat bagi WB Muslim yang belum bisa baca Alquran dan melaksanakan tata cara sholat yang baik dan benar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan WB dalam membaca Al-Qur'an serta memperbaiki tata cara dan gerakan sholat sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
"Kami berharap program ini dapat menumbuhkan kesadaran beragama dan memperkuat iman para WB, sehingga membantu proses rehabilitasi dan perubahan perilaku mereka menjadi lebih baik" .
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Selong menggandeng tokoh agama dan ustadz setempat untuk memberikan bimbingan rutin kepada para WB.
Baca juga: Jumlah Napi di Lapas Selong Tahun 2024 Bertambah Jadi 412, 60 Persen di Antaranya Residivis
Kegiatan ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, meliputi kelas membaca Al-Qur'an, praktik gerakan sholat, kajian tentang makna bacaan sholat dan Al-Qur'an, serta diskusi seputar agama Islam.
Salah seorang WB, AS (35), mengaku merasakan manfaat dari program ini.
"Saya merasa lebih tenang dan termotivasi untuk memperbaiki diri. Sekarang saya bisa membaca Al-Qur'an lebih lancar dan mengerti makna dari gerakan sholat yang saya lakukan," tuturnya.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Selong, Menurut Ahmad Saepandi mengatakan, program ini telah menunjukkan hasil yang positif.
“Kami melihat peningkatan kemampuan baca Al-Qur'an WB, perbaikan kualitas ibadah sholat, dan terciptanya suasana yang lebih religius di lingkungan Lapas," jelasnya.
Saepandi berharap melalui program ini, para WB tidak hanya meningkat dari segi spritual, tetapi juga memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Selong dalam mewujudkan fungsi pemasyarakatan, yaitu melakukan pembinaan WB agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.