DPRD Kota Mataram
Abdul Malik Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Mataram 2024-2029
Abdul Malik dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Mataram untuk masa jabatan 2024-2029
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pemimpin masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (24/09/2024).
Komposisi pimpinan DPRD Kota Mataram terdiri dari tiga orang, yaitu satu Ketua dan dua Wakil Ketua. Penetapan pimpinan ini berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi di DPRD.
Abdul Malik dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Mataram untuk masa jabatan 2024-2029.
Sementara itu, Hj. Istiningsih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hj. Baiq Mirdiati dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing- masing ditetapkan sebagai Wakil Ketua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan pimpinan DPRD Kota Mataram merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Baca juga: DPRD Kota Mataram Mulai Menyusun AKD, Target Selesai September
Dengan sinergi yang kuat, berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mataram dapat terlaksana dengan lebih lancar dan efektif.
"Dengan komposisi pimpinan yang baru ini, saya berharap semangat kolaborasi semakin terjalin erat untuk mewujudkan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram," ungkap Alawan.
Alwan berharap dengan terbentulnya kepemimpinan di DPRD Kota Mataram, agenda kepemrintahan dapat terjalin baik dan penuh inovasi.
"Sebagai mitra kerja, DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan, penyusunan anggaran, serta menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan kepemimpinan yang baru, semoga kita dapat menciptakan lebih banyak inovasi dan terobosan bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda Kota Mataram juga menekankan pentingnya sinergi harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan ke depan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.