Berita Kota Mataram

Dorong Peningkatan Kualitas Keuangan Daerah, BPK Awasi Pengelolaan APBD Pemkot Mataram

BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan APBD Pemkot Mataram

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
BPK RI Perwakilan NTB saat menghadiri pertemuan pengelolaan APBD Pemkot Mataram di Aula Pendopo Walikota, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM - MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kota Mataram.

Pemeriksaan pendahuluan  tersebut dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2020 sampai dengan semseter I tahun 2024.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB Rahmadi mengatakan, tujuan pemeriksaan tersebut yakni untuk menilai permasalahan pengelolaan APBD dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

"Itulah keinginan kita semua," katanya di Aula Pendopo Walikota Mataram Kamis (19/9/2024).

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyambut baik kehadiran BPK RI perwakilan NTB yang memiliki otoritas untuk melakukan supervisi dalam memeberikan catatan maupun perbaikan untuk penyempurnaan laporan pengelolaan keuangan di daerah.

Baca juga: BPKP NTB Ingatkan Desa di Lombok Timur Waspadai Potensi Penyelewengan Dana Desa

Ia menyadari, Pemkot Mataram masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dengan  sistem pengelolaan keuangan yang terus berkembang, serta aturan-aturan baru yang harus dipatuhi untuk itu.

"Kami berterimakasih atas kehadiran BPK dalam memberikan masukan dan catatan-catatan untuk kita perbaiki," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved