Berita Kota Mataram
Dorong Peningkatan Kualitas Keuangan Daerah, BPK Awasi Pengelolaan APBD Pemkot Mataram
BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan APBD Pemkot Mataram
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM - MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kota Mataram.
Pemeriksaan pendahuluan tersebut dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2020 sampai dengan semseter I tahun 2024.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB Rahmadi mengatakan, tujuan pemeriksaan tersebut yakni untuk menilai permasalahan pengelolaan APBD dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.
"Itulah keinginan kita semua," katanya di Aula Pendopo Walikota Mataram Kamis (19/9/2024).
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyambut baik kehadiran BPK RI perwakilan NTB yang memiliki otoritas untuk melakukan supervisi dalam memeberikan catatan maupun perbaikan untuk penyempurnaan laporan pengelolaan keuangan di daerah.
Baca juga: BPKP NTB Ingatkan Desa di Lombok Timur Waspadai Potensi Penyelewengan Dana Desa
Ia menyadari, Pemkot Mataram masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih lagi dengan sistem pengelolaan keuangan yang terus berkembang, serta aturan-aturan baru yang harus dipatuhi untuk itu.
"Kami berterimakasih atas kehadiran BPK dalam memberikan masukan dan catatan-catatan untuk kita perbaiki," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.