Berita Lombok Timur
BPKP NTB Ingatkan Desa di Lombok Timur Waspadai Potensi Penyelewengan Dana Desa
BPKP NTB peringatkan kepada seluruh kepada desa yang ada di Lombok Timur untuk lebih bijak dalam mengelola dana desa (DD)
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB memberikan peringatan kepada seluruh kepada desa yang ada di Lombok Timur untuk lebih bijak dalam mengelola dana desa (DD).
Peringatan ini diberikan lantaran ada potensi penyelewengan yang didapati pihak BPKP di sejumlah desa.
“Bukan berarti desa di Lotim banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati. Berdasarkan pengawasan kami, ada hal yang perlu diwaspadai oleh desa-desa ini,” ucap Plt Kepala perwakilan BPKB NTB, Mudzakir, Kamis (5/9/2024).
Dalam pengelolaan dan pelaporan DD, para kepala desa diminta untuk mengikuti aturan dan sistem yang berlaki melalui sistem keungan desa (Siskeudes).
Hal itu dilakukan agar mudah dalam megemdalikan dan kontrol terhadap kegiatan di desa.
“Banyak kegiatan yang dilakukan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD agar tidak salah arah dan tidak berhadapan dengan APH,” ujarnya.
Mudzakir menilai adanya potensi kecurangan dalam pengelolaan DD, muncul karena keterbatasa sumber daya manusia yang ada di desa. Keterbatas itu kemudian berpeluang terjadinya kecurangan di desa dibandingan dengan di lingkup organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Jangan takut kepada kami atau inspektorat, fungsi kami sebagai kontrol agar tidak salah arah dalam pengelolaan DD. Tapi yang lebih menakutkan yakni berhadapan dengan APH, apalagi kalau sudah masuk media,” jelasnya.
Ia juga menyoroti anggaran yang dikelola oleh OPD lebih besar ketimbang di desa, akan tetapi kerentanan kecurangan lebih besar terjadi di tingkat desa.
Untuk itu, ditekankannya semua desa perlu melakukan mitigasi secepatnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Hati-hati, ikuti aturan yang berlaku. Tapi jangan sampai takut karena itu tidak baik juga dan menimbulkan terhambatnya pengelolaan di desa,” terangnya.
Sementara itu, PJ Sekda Lotim, Hasni menambahkan bahwa workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada di 239 desa di Lotim, baik itu cara pengelolaannya, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam setiap pelaporan anggaran.
“Kami harapkan dengan ini pengelolaan DD dapat lebih baik,” katanya.
Desa di Lotim digharapkan dapat lebih baik dalam mengelola DD yang lebih akuntabuilitas, terlebih dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 704 Miliar APBN untuk Dana Desa pada Semester Pertama 2024 di NTB