VIRAL Unggahan Akun TikTok Sebut Makam Nabi Muhammad SAW di Lombok, Kini Dilaporkan ke Polisi

Tampak seorang wanita perekam video dan seorang kakek mendatangi sebuah tempat pemakaman umum

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap Layar
Kolase foto pelapor di Polda NTB dan tangkap layar video dari akun TikTok yang menyebut makam Nabi Muhammad SAW saat di tempat pemakaman umum. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Akun tiktok @atihuurun dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan penistaan agama.

Video berdurasi sekitar 6 menit ini telah disukai 1.005 orang, 2.108 komentar, dan 400 orang telah membagikan. 

Akun ini menyebut makam Nabi Muhamad SAW berada di Pulau Lombok. 

Berdasarkan video yang diunggah, tampak seorang wanita perekam video dan seorang kakek mendatangi sebuah tempat pemakaman umum. 

"Assalamualaikum Ya Muhammad Bin Abdullah Ya Rasulullah. Sudah saatnya makam Rasulullah terbongkar pada umatnya. Gak mungkin rahasia kebenaran akan terus tertutup," ujar suara di dalam video akun @atihuurun.

Selanjutnya tampak berbagai aktivitas diantaranya berdoa hingga menceritakan asal mula makam. 

Baca juga: VIRAL Murid SDN di Kalodu Bima Ujian di Bawah Tenda, Ini Penyebabnya!

Terungkap lokasi video diambil berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rungkang, Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram NTB. 

Akun @atihuurun dilaporkan Lalu Arik Rahman Hakim, Senin (17/9/2024). 

Pelapor Lalu Arik Rahman Hakim menyebut konten yang diunggah di TikTok ini dilaporkan juga dengan delik di UU ITE.

"Makanya tadi malam kami kami diarahkan untuk melaporkan ke Polda NTB. Kemudian terkait dugaan penistaan agama atau penghinaan terhadap Baginda Rasulullah SAW akan kami serahkan sepenuhnya ke Polda NTB," jelas Lalu Arik. 

Dikatakannya, konten yang viral ini sangat menyakitkan bagi umat Islam yang dalam momentum saat ini merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid.

Di sisi lain makam Nabi Muhammad SAW berada di Madinah. 

Baca juga: VIRAL Tangkapan Layar Chat Diduga Guru TK di Kota Bima Atur Pertemuan dengan Calon Kepala Daerah

"Sekarang dinarasikan seolah-olah berada disini (Lombok). Oleh karena itu kami melaporkan akun tiktok yang menistakan agama," jelasnya. 

Pelapor lainnya Daeng Sabana mengatakan, pihaknya melaporkan tiga orang yang berada di video tersebut. 

Ketiganya diduga merupakan warga di Mataram. 

"Kami melaporkan konten hoaks dan penistaan agama. Saya serahkan sepenuhnya kepada lembaga kepolisian. Kami juga belum dipanggil," jelas Daeng. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved