Berita Kota Bima

Capaian Peserta Aktif JKN di Kota Bima Tembus 91 Persen

Capaian peserta aktif JKN Kota Bima sampai dengan 31 Agustus 2024 sebanyak 147.573 jiwa tau 91,33 persen dari total penduduk

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Pemkot Bima saat rapat bersama rekonsiliasi data dan penerimaan iuran jaminan kesehatan (JKN)  Triwulan III Tahun 2024 bersama BPJS Kesehatan, Selasa (17/9/2024)  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menghadiri rekonsiliasi atau pencocokan data dan penerimaan iuran jaminan kesehatan (JKN)  Triwulan III Tahun 2024 bersama BPJS Kesehatan. 

Capaian peserta aktif Kota Bima sampai dengan 31 Agustus 2024 sebanyak 147.573 jiwa tau 91,33 persen dari total penduduk.

Sementara peserta non aktif sebanyak 23.179 jiwa, disebabkan karena PBI JK yang dinonaktifkan berdasarkan SK Kemensos, meninggal dunia, pindah domisili maupun peserta mandiri karena menunggak.

Pj Sekda Kota Bima, Supratman menyampaikan, rekonsiliasi data ini dilakukan secara bertahap yang sudah dijadwalkan oleh BPJS Kesehatan bagi kabupaten dan kota.

Pemerintah daerah selalu mengevaluasi terkait perkembangannnya secara berkala.

"Alhamdulillah Kota Bima mendapat penghargaan cakupan semesta Jaminan Kesehatan UHC dari pemerintah pusat yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI beberapa waktu lalu", ujarnya saat rapat, Selasa (17/9/2024).

Supratman mengaku capaian ini tentu bukan merupakan akhir dari sebuah usaha bagi kabupate/kota lain, tetapi merupakan awal untuk terus meningkatkan penerimaan atau pelayanan BPJS Kesehatan.

"Rekonsiliasi ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama. Sehingga pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," harapnya. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Selong Jamin Peserta JKN Tetap Terlayani saat Libur Lebaran 2024

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, mengatakan, rekonsiliasi ini rutin dilakukan secata periodik tentang pengelolaan data kepesertaan dari pekerja pemerintah dan terkait pengelolaan iuran yang disetorkan, termasuk iuran JKN bagi PNS dan PNS PKKK.

Ia menyebut bahwa seluruh kabupaten/kota sudah menerima penghargaan UHC sebagai salah satu reward dari pemerintah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap jaminan kesehatan nasional.

"Ini satu hal yang didambakan oleh masyarakat secara umum, sebagai wujud negara hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya bagi aparatur pemerintah saja," ucap  Gusti Arie.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved