CPNS 2024

Rincian Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS 2024: TWK, TIU, TKP

Simak kisi-kisi tes SKD CPNS yang dihimpun dari Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024

DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Para peserta tes SKD Calon Aparatur Sipil Negara di aula Kanwil Kemenkumham NTB di Mataram, Kamis (9/11/2023). Simak kisi-kisi tes SKD CPNS yang dihimpun dari Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah deretan kisi-kisi soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024

Adapun SKD CPNS terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Simak kisi-kisi tes SKD CPNS yang dihimpun dari Keputusan MenpanRB No321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a.nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b.integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
c.bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d.pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
e.bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. kemampuan verbal, yang meliputi:

a.analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b.silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c.analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. kemampuan numerik, yang meliputi:

a.berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b.deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka;
c.mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d.soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. kemampuan figural, yang meliputi:

a.analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
b.ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
c.serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a.pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b.jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c.sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
d.teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e.profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
f.anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

Pengumuman Seleksi
19 Agustus s.d 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi
20 Agustus s.d. 10 September 2024

Seleksi Administrasi
20 Agustus s.d. 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi
18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah
20 s.d. 22 September 2024

Jawab Sanggah
20 s.d. 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah
23 s.d. 29 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS
29 September s.d. 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS    
2 s.d. 8 Oktober 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS
16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD CPNS
23 Oktober s.d. 16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS
17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT
20 s.d. 22 November 2024

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
23 s.d. 25 November 2024
 
Penarikan data final SKB CPNS
26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat SKB CPNS dengan CAT
4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS
9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS
5 s.d 12 Januari 2025

Masa Sanggah
13 s.d. 15 Januari 2025

Jawab Sanggah
13 s.d. 19 Januari 2025

Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah
15 s.d. 20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah
16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS
23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS
22 Februari s.d. 23 Maret 2025

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved