Pilkada NTB
NTB Masuk Peringkat 6 Kategori Rawan Sedang Pilkada 2024
Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri menjelaskan, beberapa indikator yang menyebabkan NTB masuk kedalam daerah rawan sedang saat kontestasi politik
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk peringkat keenam dari 28 daerah yang masuk kategori rawan sedang saat Pilkada 2024.
Penilaian itu berdasarkan hasil pemetaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri menjelaskan, beberapa indikator yang menyebabkan NTB masuk kedalam daerah rawan sedang saat kontestasi politik di antaranya sosial politik yang masuk urutan 10 nasional.
"Terdapat dua indikator dalam dimensi ini (sosial politik) yaitu terjadinya intimidasi, ancaman dan kekerasan verbal maupun fisik serta perusakan fasilitas umum," katanya, Kamis (12/9/2024).
Indikator berikutnya soal pencalonan, NTB masuk 20 besar urutan nasional pada isu ini.
Hasan menjelaskan keberadaan calon petahana dan calon dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) TNI dan Polri membuat NTB masuk kategori rawan sedang.
Tahapan kampanye juga menjadi indikator NTB masuk kategori rawan sedang, dimana saat kampanye kerap kali pendukung masing-masing pasangan calon menggunakan isu suku, agama dan ras (Sara).
Diketahui NTB memiliki tiga suku besar yakni Sasak, Samawa dan Mbojo (Bima), dimana masing-masing bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB berasal dari ketiga suku tersebut.
Tidak hanya itu saat kampanye sering sekali ditemukan praktik politik uang, keterlibatan pemerintah dan penggunaan fasilitas pemerintahan.
Baca juga: Bawaslu NTB Tegaskan ASN Harus Netral, Hadiri Semua Kampanye Paslon Tanpa Pilih Kasih
Tahapan pungut hitung juga menjadi salah satu indikator NTB masuk kategori rawan sedang, dimana penyebabnya adalah keberadaan saksi paslon yang tidak ditindaklanjuti, potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang yang disebabkan kesalahan KPPS.
Hasan juga menjelaskan ada tiga daerah di NTB masuk kategori rawan tinggi yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Bima sementara sisanya masuk kategori rawan sedang.
"Maka Bawaslu juga harus bersilaturahmi dengan pasangan calon terkait larangan dan sanksi saat kampanye sebagai bentuk upaya pencegahan," kata mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Update-Sengketa-DCT-DPRD-NTB-Caleg-NasDem-Batal-Dihapus-Caleg-Demokrat-Lanjut-di-Persidangan.jpg)