Pilkada NTB
Bawaslu NTB Tegaskan ASN Harus Netral, Hadiri Semua Kampanye Paslon Tanpa Pilih Kasih
Diperbolehkannya ASN hadir dalam kampanye politik tidak terlepas dari aspirasi abdi negara itu untuk terlibat langsung dalam setiap agenda Pilkada
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Bawaslu NTB Itratip mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak tebang pilih hadiri kampanye pasangan calon (paslon) di setiap level Pilkada.
Himbauan itu dikeluarkan oleh Bawaslu atas tindaklanjut dari diperbolehkannya ASN ikut berkampanye oleh Mendagri beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, harapan Bawaslu, agar ASN benar-benar melihat dan menilai bagaimana visi dan misi paslon saat berkampanye, sehingga jadi referensi untuk memilih nanti pada November mendatang.
"Harapan kita sebenarnya bolehlah mereka hadir, tapi tidak boleh aktif mengkampanyekan. Tapi harus hadir disemua pasangan calon, jangan memilih sesuai dengan seleranya," katanya Jumat (6/9/2024).
Diperbolehkannya ASN hadir dalam kampanye politik tidak terlepas dari aspirasi abdi negara itu untuk terlibat langsung dalam setiap agenda Pilkada.
"ASN kan protes mereka punya hak politik, mereka punya hak untuk memilih, tapi dilarang untuk mendengarkan visi misi pasangan calon. Dan Mendagri itu merespons terkait dengan harapan-harapan seperti itu. Dengan pernyataan itu ya boleh ASN hadir, tetapi tidak aktif, tidak memakai atribut Paslon," kata Itratif.
Baca juga: Bawaslu NTB Minta BKN Sanksi Tegas ASN Nakal yang Ikut Pendaftaran Pilkada
Dari aturan yang berlaku, ASN sebelumnya tidak boleh aktif mengkampanyekan salah satu Paslon. Sehingga, itu akan menjadi dasar aktivitas ASN dinilai melanggar netralitas atau tidak.
"Kalau dia hadir hanya di satu pasangan calon, berarti kan dia tidak ingin mendengarkan keseluruhan visi misi calon. Karena semangat ingin mengetahui visi misi pasangan calon, kan idealnya harus hadirlah di semua paslon," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.