Berita Lombok Tengah

Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua DPRD Lombok Tengah 2024-2029

Lalu Ramdan menggeser tiga nama lainnya dari Partai Gerindra M Tauhid, Muhalip dan Nasib

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Politisi Partai Gerindra Lalu Ramdan resmi terpilih sebagai ketua definitif DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Politisi Partai Gerindra Lalu Ramdan resmi terpilih sebagai ketua definitif DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029.

Hal ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto. 

Surat keputusan DPP Partai Gerindra dibawa Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB Lalu Pathul Bahri Rabu  (11/9/2024) malam. 

Lalu Ramdan mewakili Dapil 3 Lombok Tengah yaitu Pujut dan Praya Timur. 

Pria berusia 48 tahun ini menggeser tiga nama lainnya yaitu M Tauhid, Muhalip dan Nasib. 

Baca juga: Muhalip Jabat Pimpinan Sementara DPRD Lombok Tengah 2024-2029, Ini Deretan Tugasnya

Lalu Ramdan mengatakan, meskipun awalnya tidak masuk pengusulan.

Namun DPP berhak mengusulkan dan DPD juga berhak menambah pengusulan. 

"Iya (ditambah DPD). Karena DPD I juga berhak mengajukan calon di masing-masing kabupaten/kota yang ada jabatan ketua maupun wakil ketua di DPRD masing-masing kota," jelas Lalu Ramdan di Praya, Kamis (12/9/2024).

Lalu Ramdan memastikan tidak ada persoalan meskipun yang diusulkan sebelumnya adalah Ketua Gerindra Lombok Tengah Muhalip dan sekretaris Gerindra Lombok Tengah M Tauhid. 

"Mereka abang-abang saya. Mereka senior saya. Mereka bukan politisi yang muncul. Jadi mereka sudah dewasa. Jadi tidak ada masalah. Kan dari dulu Gerindra seperti itu dek," Jelas Ramdan. 

Baca juga: BREAKING NEWS : 50 Anggota DPRD Lombok Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pihaknya memastikan Gerindra Lombok Tengah tetap harmonis. 

Menurutnya, ikatan persaudaraan tetap baik dan berjalan seperti biasanya. Struktur organisasi juga tetap berjalan dengan baik.

Dia mengaku akan bekerja sesuai dengan dengan mekanisme badan musyawarah (Banmus) dan tata tertib. 

Tugas berikutnya adalah melakukan orientasi, penetapan pimpinan definitif, dan akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved