Pilkada Sumbawa Barat

Jelang Penetapan Calon Pilkada, Bawaslu KSB Ajak Masyarakat Telibat Aktif dalam Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawsan Pilkada 2024

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
(kiri ke kanan) Poster paslon Pilkada KSB 2024: Amar-Hanipah, Fud-Aher, Nur-Sumardhan, Salim-Nasir. 

Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawsan Pilkada 2024.

Terlebih saat ini, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada kontestasi Pilkada 2024 akan segera diumumkan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbawa Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

"Kami memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Pengawasan tidak hanya bertanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh masyarakat," ujar Nurhidayati, Kamis (12/9/2024).

Bawaslu juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan unsur lainnya yang dilarang dalam agenda politik. 

"Kami mengimbau kepada seluruh bakal paslon untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai melibatkan ASN, TNI/Polri, maupun pihak lain yang dilarang dalam kegiatan politik," tegasnya.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencederai asas pemilu yang jujur ​​dan adil (Jurdil).

Baca juga: Pesan Fud-Aher Saat Mendaftar Pilkada Sumbawa Barat, Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Larangan ini tidak hanya bersifat imbauan, namun juga didukung oleh landasan hukum yang kuat. Sebagai pejabat negara, ASN diharapkan bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya merugikan citra ASN, namun juga berpotensi menimbulkan sanksi yang merugikan semua pihak, termasuk merugikan pihak itu sendiri,"ucapnya

Ia menyampaikan bahwa, Bawaslu Sumbawa Barat telah melakukan berbagai langkah pencegahan guna meminimalisir keterlibatan ASN dan pihak terlarang lainnya dalam agenda politik. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan ini memerlukan dukungan dan inisiatif dari para calon paslon.

"Imbauan dan peringatan tentu tidak akan maksimal, jika tidak ada kesadaran dan inisiatif dari pihak bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi aturan," imbuhnya

Bawaslu juga siap melakukan pengawasan ketat setiap tahapan pemilihan. Aktivitas para paslon akan terus dipantau, dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN, TNI/Polri, atau unsur lain yang dilarang.

"Kita akan selalu pantau dan memberikan sangsi kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati kalau terbukti melanggar aturan dan termasuk orang yang melanggar itu," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved