CPNS 2024
Meterai Tempel Bisa Dipakai Daftar CPNS 2024! Cek Caranya Agar Tidak TMS
Keabsahan dokumen lamaran CPNS 2024 kini tidak lagi harus menggunakan e-meterai tetapi bisa dengan meterai tempel yang bisa dibeli secara offline
TRIBUNLOMBOK.COM - BKN telah merilis kebijakan terbaru mengenai penggunaan meterai pada dokumen lamaran CPNS 2024.
Pelamar yang sebelumnya kesulitan dengan e-meterai karena error, kini bisa menggunakan meterai tempel untuk dokumen syarat yang diunggah di dashboard akun daftar-sscasn.bkn.go.id.
Keabsahan dokumen lamaran kini tidak lagi harus menggunakan e-meterai tetapi bisa dengan meterai tempel yang bisa dibeli secara offline.
Hal itu seperti tertuang dalam Surat BKN RI Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharman.
"Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," ujarnya dalam isi surat.
Baca Selanjutnya: Pelamar cpns capai juta ribu orang sudah submit cek link login sscasnbkngoid
Pelamar CPNS 2024 diimbau untuk teliti dalam melengkapi dokumen persyaratan.
"Calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," imbuh dia.
Cara Pakai Meterai Tempel
1. Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya.
2. Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi.
3. Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem.
4. Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan).
5. Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan.
Tips Unggah Dokumen
Jenis dokumen yang diunggah akan berbeda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
1. Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.
2. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
3. Klik UNGGAH lalu cari dokumen tersebut di komputer.
4. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
5. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik LIHAT.
6. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya, kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
7. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul tampilan peringatan.
8. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan
instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
9. Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik Selanjutnya.
Pendaftaran CPNS Diperpanjang
Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari.
Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024
Pengumuman Seleksi
19 Agustus s.d 10 September 2024
Pendaftaran Seleksi
20 Agustus s.d. 10 September 2024
Seleksi Administrasi
20 Agustus s.d. 17 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi
18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah
20 s.d. 22 September 2024
Jawab Sanggah
20 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah
23 s.d. 29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS
29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS
2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS
16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS
23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS
17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT
20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS
26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat SKB CPNS dengan CAT
4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS
9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS
5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah
13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah
13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah
15 s.d. 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah
16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS
23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS
22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(*)
Rincian Gaji Bulanan PNS 2024 Berdasarkan Golongan, Selamat Bagi yang Lolos! |
![]() |
---|
124 Link Pengumuman Hasil Akhir SKB CPNS 2024, Bukan Hanya di Website Sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal! |
![]() |
---|
75 Link Pengumuman SKD CPNS 2024 dan Cara Cek Hasilnya, Bukan Hanya di Website sscasn.bkn.go.id! |
![]() |
---|
75 Link Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang Sudah Rilis Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
69 Daftar Link Cek Hasil Pengumuman SKD CPNS 2024, Mulai Kemenag, OIKN, Bapanas, Hingga Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.