Berita NTB

Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Aroni Berharap Kasus Lombok City Center Segera Selesai

Zaini diperiksa selama empat jam lebih dengan berbagai pertanyaan seputar aset dan penyertaan modal pada kasus dugaan korupsi Lombok City Center

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Wartawan memotrer gedung LCC di Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Bupati Kabupaten Lombok Barat Zaini Aroni berharap sengkarut persoalan Lombok City Center (LCC) di Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada bisa segera menemui benang merah.

Pasalnya akibat persoalan tersebut dia harus berulang kali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahakan pada 30 Agustus kemarin, dia kembali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi.

Zaini diperiksa selama empat jam lebih dengan berbagai pertanyaan seputar aset dan penyertaan modal pada kasus dugaan korupsi LCC tersebut.

“Jadi karena dulu saya pernah diperiksa, maka sekarang kita tambah apa yang masih kurang, apa yang belum sempurna, pertanyaan seputar LCC dan penyertaan modal,” kata Zaini, Jumat (30/8/2024).

Dia berharap persoalan LCC ini bisa segera diselesaikan baik itu oleh PT Tripat selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS).

Baca juga: Belum Temukan Kerugian Negara, Kejati NTB Tunda Penyelidikan Kasus LCC Lombok Barat

Disampaikannya, lahan tersebut, merupakan milik Pemda Lombok Barat yang diserahkan kepada PT Tripat, untuk pengelaannya PT Tripat bekerja sama dengan PT Bliss.

Namun ternyata dalam perjanjian kerja sama dulu tidak dicantumkan batas waktu kerja sama, selain itu juga lahan seluas 8,7 hektar yang terbagi kedalam dua sertifikat, salah satunya sudah diagunkan ke Bank sebagai jaminan penyertaan modal sebesar Rp 264 miliar.

“Saya usulkan tadi aset ini harus bisa balik, bagaimana Tripat dan Bliss duduk bersama dengan Pemda Lombok Barat harus dibenahi seperti contoh terkait batas waktu dan pembagian keuntungan,” kata Zaini.

Zaini juga mengaku tujuan dibangunnya LCC ini saat dulu menjabat sebagai Bupati LomboK Barat tahun 2014 untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, namun belum beoperasi lama LCC harus berhenti beoperasi karena tersandung masalah hukum.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved