Tolak Revisi UU Pilkada

2 Personil Polisi Kena Lemparan Batu saat Amankan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Mataram 

2 anggota polisi kena lemparan batu saat menjaga aksi demonstrasi di Kantor DPRD NTB penolakan Revisi UU Pilkada

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB terkena lemparan batu massa demonstrasi di kantor DPRD NTB, Jumat (23/8/2024) 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua anggota polisi menjadi korban lemparan batu saat menjaga aksi demonstrasi penolakan Revisi UU Pilkada di Kantor DPRD NTB, Jumat (23/8/2024).

Massa yang berjumlah hampir 1000 orang itu terdiri dari kelompok pemuda dan mahasiswa yang ada di NTB.

Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara mengakui, ada dua personil pengamanan yang menjadi korban lemparan batu yang dilakukan peserta unjuk rasa. 

Awalnya aksi penyampaian aspirasi di muka umum tersebut berlangsung lancar dan tetap dalam koridor. Namun lama kelamaan massa aksi semakin memanas, hingga diupayakan antisipasi dengan penyemprotan air kepada massa.

Aksi saling dorong antara petugas pengamanan dengan massa aksi juga tidak terelakan.

“Massa aksi berusaha menyerang petugas dengan melakukan pelemparan terhadap petugas dengan menggunakan batu,“ jelas Kapolresta. 

Atas kejadian itu, dua anggota pengamanan menjadi korban yaitu AKP Gufron Sagani, personil Polresta Mataram, namun segera mendapatkan perawatan medis dari Sidokkes yang berjaga di lokasi. 

Korban petugas lainnya, Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapat perawatan lebih lanjut. 

“Anggota pengamanan dari Brimob tersebut menderita luka robek di pelipis mata kanan sehingga harus segera mendapat penanganan medis. Luka sobek di pelipis tersebut terpaksa harus dijahit dengan 3 jahitan, “kata Kapolresta Mataram. 

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD NTB Ricuh, Polisi Halau Massa Pakai Water Canon

Sebagai upaya hukum selanjutnya, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peserta massa aksi yang melemparkan batu dan mengenai kedua petugas pengamanan tersebut. 

“Nanti kita akan analisa melalui pengembangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim, “tutupnya

Diketahui  demo tersebut berlangsung dari pukul 11:00 Wita. Massa aksi sempat rehat shalat Jumat 12:30 -14:00, kemudian dilanjutkan kembali mulai pukul 14:15  - 18::15  Wita. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved