Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD NTB Ricuh, Polisi Halau Massa Pakai Water Canon

Kericuhan bermula saat pengunjuk rasa berusaha menerobos barikade polisi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Jumat (23/8/2024) ricuh. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat di Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram Jumat (23/8/2024) ricuh.

Pantauan TribunLombok.com di lokasi, pihak kepolisian terpaksa menembakkan water cannon ke arah pengunjuk rasa.

Kericuhan bermula saat pengunjuk rasa berusaha menerobos barikade polisi di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi NTB

Aksi dorong-mendorong tak bisa terhindarkan.

Akhirnya untuk mengurai masa polisi terpaksa menyemprotkan air.

Pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa Universitas Mataram tersebut sempat adu mulut dengan pihak kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Pendemo Kepung Gedung DPRD Provinsi NTB Tolak Pengesahan RUU Pilkada

Namun akhirnya ditenangkan oleh aparat kepolisian dan juga koordinator aksi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Herianto mengatakan, tuntutan pendemo kali ini mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan Pilkada.

"Poin tuntutan krusial kita hari ini bagaimana mengawal keputusan MK, kita menegaskan juga kepemimpinan jokowi selama 10 tahun tidak serius menangani permasalahan yang begitu banyak," kata Herianto, Jumat (23/8/2024).

Mahasiswa semester delapan itu mengungkapkan, perwakilan dari pimpinan DPRD sempat ingin menemui masa aksi, namun ditolak olak para pendemo.

Pendemo juga mengancam jika putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak dijalankan, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

"Kalau tidak dibatalkan serius ini kita akan lakukan aksi berjilid jilid," pungkasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved