Pembunuhan Balita di Bima

Pasutri di Bima Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Balita hingga Tewas

Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Bugis Kecamatan Sape, Bima ditangkap atas dugaan penganiayaan balita berinisial MY hingga meninggal dunia

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Tim inafis dan Unit PPA Polres Bima saat mendatangi rumah duka di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Jumat (9/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota menagkap pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Bugis Kecamatan Sape atas dugaan penganiayaan balita berinisial MY hingga meninggal dunia, Jumat (9/8/2024).

Kasubseksi Humas Polres Bima Kota Apida Nasrun  mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bima untuk dimintai keterangan.

"Terduga pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Nasrun dikonfirmasi, Jumat (10/8/2024).

Lebih jauh Nasrun menjelaskan, saat mengetahui informasi tersebut, tim Unit PPA Polres Bima Kota dan tim inafis langsung mendatangi rumah duka dan meminta rekam medis, dari Puskemas Sape hingga RSUD Bima.

Polisi juga meminta keluarga   untuk melaporkan dugaan penganiayaan ini secara resmi.  

"Kemarin pagi kami sistem ini jemput bola datangi keluarga di Sape Sana, maksudnya  memanggil pihak keluarga untuk  melaporkan kejadian ini secara resmi," terang Nasrun saat dihubungi, Sabtu (10/8/2024).

Dari rekam medis yang didapatkan, adanya luka tidak wajar,  pada bagian tubuh korban terdapat beberapa luka lebam, memar dan luka bekas gigitan.

"Pihak keluarga melimpahkan  jenazah korban untuk dilakukan otopsi, kemarin juga  jenazahnya sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Mataram," sambungnya.

Baca juga: Balita di Sape Bima Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuh

Camat Sape, Muhammad Akbar Musa menceritakan, kondisi korban tinggal bersama pengasuhnya, karena kedua orang tua korban saat ini tengah merantau keluar negeri.

Sang ayah korban tengah merantau keluar negeri bekerja di kapal untuk menangkap ikan  sekitar setahun lamanya. Sementara ibu korban juga tengah berada di penampungan  dan rencananya akan diberangkatkan  ke luar negeri.

Atas kondisi demikian, sang anak pun awalnya dititipkan ke kakek dan neneknya, namun karena suatu hal, balita itu dititipkan ke seorang pengasuh yang tidak lain adalah tetangganya.

"Awalnya dititip ke kakek neneknya di Desa Bugis , tapi sekitar 2 bulan ini dititipkan ke pengasuh, pengasuh ini bayar Rp 1 juta per bulan," terang Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2024).

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved