Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja, Pemkot Mataram Perketat Pengawasan

Pemerintah Kota Mataram menanggapi kontroversi aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Emirald Isfihan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menanggapi kontroversi aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja, sebagaimana tertuang dalam pasal 103 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Emirald Isfihan mengatakan, kontroversi yang timbul di tengah masyarakat tersebut, karena memang persepsi masyarakat yang berbeda perihal penyediaan alat kontrasepsi khususnya jenis kondom.

Dia berharap agar aturan tersebut bisa dilihat dari sisi positif, yang mana pemberian alat kontrasepsi tersebut untuk menjaga Kesehatan, terutama remaja yang menikah dini.

"Jadi ini diberikan untuk anak-anak yang memang sudah menikah tetapi dari sisi kesehatan sebetulnya belum bisa," kata Emirald, Jumat (9/8/2024).

Emirald menjelaskan bahaya yang ditimbulkan bila anak-anak menikah dini dapat membahayakan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, seperti kematian saat melahirkan atau kelahiran anak stunting. 

"Jadi ini lebih kepada perlindungan hukum terhadap anak-anak remaja," katanya.

Terkait adanya persepsi yang mengatakan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja ini sebagai cara melegalkan seks bebas, Emirald tegas mengatakan bahwa tujuan pembentukan aturan tersebut bukan untuk itu, melainkan untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak remaja.

Terpisah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram Mohammad Carnoto mengatakan, pemerintah akan memperketat penjualan alat kontrasepsi dengan rutin melakukan pengawasan.

"Jangan sampai ada alat yang penggunaannya tidak terkontrol sesuai yang diharapkan," jelasnya.

Cornoto juga menjelaskan pemerintah akan menindaklanjuti aturan yang ada saat ini, guna meningkatkan pengawasan terhadap penjualan alat kontrasepsi khususnya komdom.

"Nanti kita buat regulasinya terutama terkait batasan umur," pungkasnya.

Sehingga persepsi masyarakat soal melegalkan seks bebas karena penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja bisa diredam, sehingga tidak ada polemik soal aturan tersebut. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved