Berita NTB
RUPS PT GNE Ditunda hingga Audit Inspektorat Selesai
RUPS PT GNE ditunda imbas dari proses audit investigasi oleh Inspektorat Provinsi NTB atas permintaan Pj Gubernur NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Gerbang NTB Emas NTB Emas (GNE) ditunda untuk sementara waktu, yang semulanya dijadwalkan digelar pada akhir Juli kemarin berbarengan dengan pergantian jajaran direksi.
Penundaan RUPS tersebut imbas dari proses audit investigasi oleh Inspektorat Provinsi NTB, atas permintaan Pj Gubernur NTB Hassanudin berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan usaha oleh PT GNE.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma mengatakan, meskipun saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sedang diaudit berkaitan dengan keuangan, namun dia memastikan operasional PT GNE tetap berjalan.
"Kita jamin operasional PT GNE tetap berjalan tidak ada masalah, itu harus memang dilakukan secara normatif. Dulu juga pernah dilakukan audit oleh Inspektorat," kata Wirajaya, Jumat (2/8/2024).
PT GNE diketahui melakukan pinjaman modal untuk mengembangkan investasi senilai Rp 32 miliar tersebut yang dilakukan di beberapa bank, namun ternyata pengembangan beberapa sektor bisnis tersebut diduga tidak sesuai rencana yang membuat audit itu juga harus dilakukan.
Wirajaya mengatakan, alasan perusahaan tersebut melakukan pinjaman modal karena memang modal yang dimiliki PT GNE belum cukup untuk mengembangkan bisnis, sehingga pinjaman itu harus dilakukan.
"Jadi direksi mencari jalan untuk menjalankan bisnis yang ada di perusahaan," jelasnya.
Baca juga: PT GNE Gelar RUPS 17 Juli 2024, Agenda Pergantian Direktur yang Tersandung Kasus Hukum
Wirajaya akan mengevaluasi terkait kerugian akibat beberapa sektor usaha yang mendapatkan pinjaman modal namun tidak berjalan sesuai rencana. Pihaknya akan mencari penyebab dari kerugian tersebut.
"Apakah ini resiko bisnis atau ada hal hal lain itu yang perlu kita pertegas," kata Wirajaya.
Wirajaya juga memastikan jajaran direksi yang sudah berakhir masa jabatannya tidak akan dilepas begitu saja dari laporan pertanggungjawaban PT GNE, terutama dalam memeberikan keterangan untuk kepentingan audit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.