Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Kemudahan WNA dalam Berinvestasi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Golden Visa yang dapat memudahkan WNA berinvestasi di Indonesia
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa, di The Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya, sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.
Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah.
Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.
"Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar Golden Visa sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Jokowi.
Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.
“Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya.
Presiden Joko Widodo menekankan melalui asas selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.
Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham.
Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia.
Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak.
Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.
Tak Terpengaruh Masa Lalu, Irnadi Targetkan Perubahan di DPMPTSP NTB |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Irnadi Kusuma Tancap Gas Benahi Investasi di NTB |
![]() |
---|
Investasi NTB Tumbuh 47,16 Persen dari Target Nasional, Sektor ESDM Jadi Primadona |
![]() |
---|
Dongkrak Ekonomi, PLN Investasikan Rp140 Miliar Bangun Jaringan Listrik dari Jeranjang-Sekotong |
![]() |
---|
Bule Australia Laporkan Oknum Dewan di Lombok Barat Soal Penyelewengan Pengurusan Izin Investasi |
![]() |
---|