Berita Lombok Timur
Oknum Aktivis Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Timur, Simpan Sabu di Sekretariat Organisasi
Polres Lombok Timur ungkap modus aktivis mahasiswa edarkan sabu dengan simpan di Sekretariat organisasi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ditempat terpisah, Kasi Pengawasan Polres Lotim, AKP Wayan Sukarsana menyebutkan, dari 11 terduga tersangka ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 206,81 gram narkoba jenis sabu.
"Sedang untuk Narkoba jenis ganja, trihek, hingga kokain nihil," katanya.
Baca juga: Hendak Jual Motor Curian untuk Beli Sabu, Pria di Mataram Ditangkap
BB debgan berat 206,81 gram ini juga berasal dari 2 Laporan Polisi (LP), yaki LP yang telah dilaakukan penyelidikan dan pendalaman, sedang 1 LP lainnya masih dalam proses pendalaman.
"Jadi yang kita musnahkan hari ini adalah
dua LP menyangkut BB sejumlah 157,3 gram," katanya.
Adapun secara jumlah, kasusn pengungkapan pada Oprasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan sebanyak 25 persen dibanding tahun 2023 lalu.
Dimana jumlah BB hasil Oprasi Antik Rinjani 2024 untuk narkotika golongan 1 jenis sabu meningkat hingga 5,148 persen, sedang untuk ganja mengalami penurunan hingha 100 persen. Pun jua dengan jumlah tersangka pada tahun ini yang mengalami peningkatan hingga 10 persen.
Foto Ahmad Wawan Sugandika/Press Release Oprasi Antik Rinjani, Polres Lotim Tangkap 11 Terduga Pengedar Narkoba. Dengan Kepemilikan Sabu Seberat 206,81 gram.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.