Berita Lombok Barat
Siap-siap! ASN Kedapatan Konsumsi Rokok Ilegal di Lombok Barat Dapat Sanksi Potongan Penghasilan
Satpol PP Lombok Barat akan merazia rokok ilegal di kalangan ASN. Para ASN yang kedapatan mengkonsumsi akan dapat sanksi pemotongan penghasilan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Lombok Barat akan menyasar razia penyebaran rokok ilegal di kalangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dilakukan mengingat belakangan ini markanya penyebaran rokok ilegal di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan ASN.
Rencana kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Fauzan Husniadi saat sosialisasi gempur rokok ilegal beberapa waktu lalu.
Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq. Yeni S Ekawati mengatakan, sosialisasi terkait dengan larangan membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal itu dimulai pihaknya kepada jajaran Satpol PP terlebih dahulu
"Karena kami yang melakukan penindakan, jangan sampai malah ada yang menggunakan rokok ilegal," ujar Yeni, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2024)
Pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan sekaligus pengingat kepada seluruh OPD di lingkup Pemda Lombok Barat. Hal itu agar para ASN tak membeli rokok ilegal.
Ditegaskan Yeni, pembelian rokok ilegal yang kian marak justru menyebabkan kerugian bagi negera, karena menyebabkan pendapatan negara dari cukai rokok kian berkurang. Dan tentu hal ini juga akan berdampak pada daerah
"Setelah diingatkan, saya akan tunggu. Ketika lengah, baru kita akan lakukan razia," tegasnya
Pihaknya tak ingin membeberkan kapan jadwal razia tersebut akan dilakukan. Yang pasti, kata dia, pihaknya akan melakukan razia ketika ada ASN Lobar yang terpantau mengkonsumsi rokok-rokok ilegal tersebut.
Yeni mengakui, sudah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang kedapatan mengkonsumsi rokok ilegal
"Kalau kemarin pak Sekda tegas meminta potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang konsumsi rokok ilegal, tapi itu tidak akan saya lakukan dulu. Akan ada sanksi sosial yang diterima, seperti bersih-bersih di area kantornya atau area kantor bupati," terangnya.
Baca juga: Bea Cukai Mataram Musnahkan 6 Juta Batang Rokok Ilegal
Meski demikian, dia mengatakan bahwa sanksi pemotongan TPP juga akan tetap dilakukan. Jika tak ada efek jera dan oknum ASN yang bersangkutan terus-terusan mengkonsumsi rokok ilegal
"Tapi sebelum itu ada tahapan kita lakukan, dari mengingatkan, merazia hingga penindakan," sambungnya
Pihaknya saat ini akan segera mendiskusikan bagaimana teknis hingga kapan razia tersebut akan dilaksanakan
"Karena OPD banyak, tidak ada informasi, tapi begitu ada kesempatan, saya akan lakukan razia. Ini tetap kita silent atau diam - diam," pungkas Yeni.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.