Berita Lombok Timur

Soal Kasus Oknum Polisi Diduga Hamili Gadis, Kapolres Lombok Timur Hariyanto: Kami Tindak Tegas

Kapolres Lotim AKBP Hariyanto janji tigak tegas nggota yang melakukan pelanggaran termasuk kasus dugaan anggotanya menghamili anak di luar nikah

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kapolres Lotim Hariyanto angkat bicara perihal kasus oknum anggota kepolisian inisial MN yang menghamili gadis inisial WO 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kapolres Lombok Timur (Lotim), AKBP Hariyanto angkat bicara ihwal kasus oknum anghota polisi inisial MN yang menghamili gadis berinisial WO.

Hariyanto menegaskan, komitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode Etik.

"Kami akan tindak tegas anggota yang telah melakukan pelanggaran, dan kami akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ucap Hariyanto dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut Hariyanto menegaskan, ia membantah nformasi yang beredar, soal Polres tidak mau menindak lanjuti laporan masyarakat atas kasus tersebut.

Sementara itu Kasi Propam (Kepala Seksi Propam) Polres Lombok Timur sat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini sedang menangani kasus dugaan anggota Brigadir MN yang menghamili seorang Gadis inisial WO itu.

"Saat ini kasus tersebut tengah kami Proses sesuai hukum yang berlaku dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga MN dan berkasnya tengah kami lengkapi," terangnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Lombok Timur Diduga Hamili Gadis di Luar Nikah

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Osman menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga (pelapor) untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Propam Polres Lotim untuk ditangani.

"Percayakan saja perkara ini kepada kami untuk kami proses secara Profesional, untuk perkembangan kasusnya bisa dipantu dan kami juga akan sampaikan secara terbuka," demikian Nikolas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved