Berita Lombok Tiimur

Oknum Polisi di Lombok Timur Diduga Hamili Gadis di Luar Nikah

Oknum polisi inisil MN dilaporkan ke Propam Polda NTB atas dugaan kasus menghamili seorang gadis

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kolase berkas pengaduan kasus oknum polisi pangkat Brigadir yang diduga menghamili gadis di luar nikah (kiri) dan Kantor Polres Lotim (kanan). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum polisi inisil MN yang berdinas di lingkungan Polres Lombok Timur diduga menghamili seorang gadis inisial WO.

Polis berpangkat Brigadir itu dikabarkan enggan bertanggung jawab, sehingga dilaporkan ke Polda NTB dan kasusnya telah masuk ke tahap penyelidikan.

Adanya kasus oknum polisi itu dibenarkan pula oleh Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB, Ipda Gde Aris Chandra.

"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," ucap Aris dikinfirmasi, Senin (15/7/2024).

Melihat tugas dari Brigadir MN di wilayah satuan hukum Lombok Timur, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri, makanya tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.

Ditempat terpisah, korban WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lotim juga pernah mencoba untuk membantu dirinya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.

Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil tiga bulan mengatakan terlapor Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, makanya saya lanjut buat surat pengaduan Polda NTB," katanya.

Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengaku sempat juga ke Propam mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari Bidpropam Polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan di Puskesmas, Polisi Ini Langsung Dibawa ke Propam

Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuan dirinya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," jelas WO.

Terkait hal tersebut, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan aduan ini hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved