Pilkada Lombok Timur

Bawaslu Lombok Timur Temukan Pantarlih Gunakan Joki Saat Coklit

Bawaslu menemukan dugaan petugas Pantarlih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Desa Tanjung Luar menggunakan jasa joki

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kardiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lotim, Johari Marjan 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) temukan adanya indikasi penggunaan joki dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada proses Pencocokan Data Pemilih (Coklit) di Pilkada 2024.

Bawaslu menemukan dugaan petugas Pantarlih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Desa Tanjung Luar menggunakan jasa joki atau orang lain dalam proses coklit.

"Memang ada laporan adanya indikasi Pantarlih menggunakan joki di Keruak, dan itu temuannya BKD Desa Tanjung Luar," ucap Kardiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lotim Johari Marjan, Rabu (3/7/2024).

Dari temuan itu, Bawaslu sendiri telah menyampaikan saran perbaika terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk seterusnya ditindak lanjuti.

Terkait kegiat coklit data ini kata Marjan, pihaknya menekankan agar para Pantarlih selalu menggunakan Prosedur yang berlaku.

Agar proses Pilkada 2024 mendatang berjalan dengan sebagaimana mestinya. Terlebih belajar pada Pemilu 2024 lalu, di TPS Bandok masalah utama yang dihadapi adalah tidak singkronnya data pemilih yang ada.

"Per hari ini, dari informasinya juga KPU sudah langsung menindak lanjuti saran perbaikan ke teman-teman Panwascam," katanya.

KPU juga segera akan melakukan Pemcoklitan ulang di TPS 6 Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak itu.

Secara aturan proses penggunaan joki oleh Pantarlih dalam melakukan pencoklitan data pemilih ini sudah cacat administrasi.

"Karena yang seharusnya yang melakukan itu (kegiatan coklit) yang punya SK. Nah ini yang kami himbu dari Bawaslu agar selalu sesuai dengan prosedur yang ada, atau sesuai dengan SOP yang ada di KPU," tegasnya.

Apalagi, jika mengacu pada pentingya proses pencoklitan ini adalah yang menentukan proses demokrasi berjalan pada Pilkada 2024 mendatang.

"Kunci keberhasilan demokrasi itu ada di pemilih itu sendiri, tingkat partisipasi pemilih ini. Sehingga kalau kemudian secara prosedur kita sudah mengabaikan, bagaimana yang lain," sebutnya.

Ia juga mewanti-wanti para petugas Pantarlih hingga dengan Panwascam yang ada harus mengawal pesta demokrasi di Pilkada 2024 sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dapat Gaji Rp 1 Juta Per Bulan, Pantarlih Diingatkan Tidak Pakai Joki dalam Bekerja

Lebih jauh, Marjan juga memberikan himbauan kepada KPU hingga dalam jajaran di bawahnya agar dalam mengawal serangkaian Pilkada 2024 ini agar lebih teliti.

Pihaknya juga harus memberikan masukan-masukan terhadap petugas Pantarlih supaya tidak lagi terjadi kekeliruan.

"Kalau penggunaan joki ini kan bukan kekeliruan sebenarnya, tapi memang ada dua kemungkinan sengaja atau ndak kan gitu aja," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved