Pilkada Lombok Timur
Partisipasi Pemilih di Lombok Timur pada Pilkada Serentak 2024 Turun ke Angka 72 Persen
KPU Lombok Timur mencatat dari jumlah DPT pada Pilkada 2024 sebesar 994.467 pemilih, namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 714.411 pemilih
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Lombok Timur turun drastis dibandingkan dengan Pemilu 2024 dan Pilkada 2018 lalu.
KPU Lombok Timur mencatat, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebesar 994.467 pemilih, namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 714.411 pemilih.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengungkap, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) persentase pasrtisipasi pemilih di masing-masing kedua pemilihan itu hanya menyentuh angka 72 persen.
“Untuk Pilgub pengguna hak pilih berdasarkan data DPT hanya 714.489 dari total keseluruhan 994.467, artinya hanya mencapai 71,85 persen di bulatkan jadi 72 persen,” ucap Ada Suci, Senin (3/12/2024)
Sedang lanjut dia, untuk Pilbup sendiri, hak pilih berdasarkan DPT hanya 714.411 dari total keseluruhan 994.467
“Artinya hanya 71,84 persen, di bulatkan jadi 72 persen,” ungkapnya
Ada Suci mrmbandingkan, pada Pilkada 2018, persentasi untuk partisipasi pemilih mencapai 76,66 persen, dibandingkan dengan Pilkada 2024 ini yang mencapai 72 persen menunjukkan penurunan partisipasi pemilih hingga 4,83 persen.
Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 dengan partisipasi pemilih mencapai 80,68 persen, pada Pilkada 2024 ini turun hingga 8,85 persen.
Ia menilai penurunan angka partisipasi pemilih ini disebabkan oleh sejumlah variabel.
Baca juga: Isi Pertemuan Cagub Lalu Iqbal dengan Pj Gubernur NTB Hassanudin
Adapun variabel tersebut yakni, data jumlah DPT yang meninggal dunia sebelum pencoblosan, pun begitu dengan masyarakat yang pindah domisili dan pindah memilih.
Selain itu, dari data yang ada terdapat juga DPT yang tidak ditemukan pada saat pendistribusian c form pemberitahuan.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengatakan dari 10 TPS yang di jadikan sample, ada 100 lebih c pemberitahuan yang tidak didistribusikan.
“Alasan pada saat penyerahan orang tersebut tidak ditemukan,” singkatnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.