Berita Mataram
Polresta Mataram Kembalikan 75 Barang Bukti, Ada Mobil hingga Motor Milik Babinsa
Polresta Mataram kembalikan 75 barang bukti hasi ungkapan kasus April-Juni 2024, ada motor Babinsa hingga BB mobil penggelapan oknum pegawai kejaksaan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram mengembalikan 75 barang bukti hasil pengungkapan kasus bulan April dan Juni 2024, barang bukti tersebut diserahkan langsung kepada para pemiliknya, Selasa (25/6/2024).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 sudah dilakukan pengembalian barang bukti sebanyak 11 kali dengan jumlah barang bukti 630 unit.
Mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, handphone dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti kita kembalikan untuk periode April Mei ada 75 barang bukti yang kita kembalikan kepada pemiliknya," kata Ariefaldi.
Dari 75 barang bukti yang dikembalikan diantaranya tiga unit kendaraan roda empat, 23 unit kendaraan roda dua, 54 unit handphone, satu unit laptop dan satu unit televisi serta uang Rp 640 ribu.
"Kami berharap upaya kami yang kami lakukan hari ini bisa dirasakan masyarakat," kata Ariefaldi.
Salah satu barang bukti mobil yang dikembalikan merupakan pengungkapan kasus penggelapan mobil, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB inisial BW.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, terhadap kasus tersebut antara pelaku dan korban sudah berdamai.
"Sudah RJ (Restorative Justice), seminggu yang lalu sudah," kata Yogi.
Baca juga: Polresta Mataram Bagi Helm Gratis ke Anak-anak sebagai Imbauan Keselamatan Berlalulintas
Selain itu barang bukti lain yang dikembalikan adalah motor Dinas milik Babinsa yang bertugas di wilayah Kota Mataram.
"Motor dinas itu hilang di halaman rumah. Waktu itu saya lagi cari tukang," kata Muhammad Guntur Babinsa yang bertugas di salah satu kelurahan Kota Mataram ini.
Selain Guntur, Nurul (45) korban pencuri mobil Pikap mengaku bahwa mobil miliknya itu dicuri pelaku saat mengantar barang ke BTN Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada bulan Maret 2024 lalu. Mobil Pikap warna putih itu digondol pencuri saat mengantar barang ke rumah rekannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.