Berita Lombok Utara
Krisis Air Bersih Jadi Masalah Tahunan di Gili Trawangan, GHA Ajak Warga Kawal Pembangunan SWRO
Krisis air bersih kerap kali menjadi masalah tahunan yang melanda masyarakat dan para pelaku wisata di Gili Meno dan Trawangan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Krisis air bersih kerap kali menjadi masalah tahunan yang melanda masyarakat dan para pelaku wisata di Gili Meno dan Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masalah kurangnya pasokan air ini bahkan turut mengganggu keberlanjutan pariwisata di wilayah tersebut.
Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan, pihaknya percaya pembangunan fasilitas SWRO pengolahan air laut menjadi air minum menjadi solusi mengatasi masalah krisis air bersih.
Perlu diketahui, pembangunan SWRO sedang digenjot oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan PDAM lewat Tiara Cipta Nirwana (PT. TCN).
Baca juga: Lombok Utara Akan Surati APH Soal Izin Operasional PT BAL untuk Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno
Hal ini juga lantaran PDAM merupakan instansi satu-satunya yang berkewajiban untuk menyedikan air bersih baik itu di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Kusnawan juga menginginkan, Pemda KLU ataupun juga PDAM terus menghencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan pemahaman menyeluruh atas dampak pembangunan fasilitas SWRO.
"Dan saya lihat memang masih ada sosialisasi yang kurang di Gili Trawangan sehingga beberapa kelompok yang masih belum paham sebenarnya konsep dari SWRO mitra dari PDAM sih," ucapnya setelah dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Kusnawan juga mengamini, krisis air bersih seringkali menjadi persoalan tahunan dan banyak diantara pihak menjadikan itu sebagai isu yang dikembang liarkan, terlebih pada tahun politik seperti saat ini.
Sebabnya juga muncul isu penghentian paksa aktivitas pengeboran pipa intake atau lubang asupan baru milik PT. TCN di dalam laut oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (BKKPN Kupang Wilker TWP Tramena) bersama Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP).
Hal ini terjadi karena terindikasi merusak terumbu karang alias mencemari lautan. Meski begitu, kerja sama semua pihak harus terus digencarkan dalam pembangunan fasilitas SWRO.
"Jangan masyarakat mau cepat terprovokasi, PDAM tentu paham izin apa saja, dari AMDAL, ini jadi isu pengerusakan lingkungan, hal ini bisa dibicarakan, karena perlu dijelaskan ketika masa kontruksi memang akan ada side efek yang ditimbulkan, tapi setelah itu PDAM akan memperbaiki itu." katanya.
Baca juga: Warga Gili Meno Alami Krisis Air Bersih Buntut Kasus PT BAL-PT GNE, 800 KK Terdampak
"Orang kita mau bangun rumah pasti ada sampah puing yang berserakan, baru kemudian setelah selesai baru kita bersihkan, logikanya seperti itu," tutupnya.
Adapun lanjut dia, pro dan kontra mengenai pembangunan fasilitas desalinasi merupakan ranah PDAM dan PT. TCN sebagai mitra.
Dimana, jika pada prosesnya nanti ditemukan penyimpangan, adalah tugas masyarakat dan asosiasi melakukan pengawalan melalui prosedur yang benar.
"Dan apabila ada info yang belum jelas dapat kita tanyakan instansi yang berwenang, ada perizinan, kelautan, dan masing memiliki wewenang sendiri sendiri." tuturnya.
"Mari kita mengawal kasus krisis air ini sehingga kedepan tidak ada lagi kasus yang sama terulang kembali," tutup Kusnawan.
(*)
Kronologi Kades di Lombok Utara Bubarkan Aktivitas Cafe Tuak Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kades Sukadana Tutup Kafe Tuak yang Meresahkan Warga dan Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Kunjungi Lombok Utara: Bertemu Mahasiswa KKN, Sambangi Pusat Pemulihan Gempa |
![]() |
---|
PDAM Lombok Utara dan PT TCN Didenda Rp12 Miliar Atas Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih |
![]() |
---|
Batik 'Tau Daya' Siap Tampil di JCC Jakarta, Bhayangkari Dorong Hak Cipta dan Inklusi Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.