Berita Lombok Utara

Lombok Utara Akan Surati APH Soal Izin Operasional PT BAL untuk Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno

PT BAL yang selama ini memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Gili Trawangan dan Gili Meno tersandung kasus penyalahgunaan izin

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
Ilustrasi. Suasana Gili Trawangan. PT BAL yang selama ini memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Gili Trawangan dan Gili Meno tersandung kasus penyalahgunaan izin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersepakat untuk melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan izin operasional kepada PT Berkah Air Laut (BAL).

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan air bersih bagi warga di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, yang sudah berlangsung selama empat minggu.

PT BAL yang selama ini memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Gili Trawangan dan Gili Meno tersandung kasus penyalahgunaan izin.

Izin operasional PT BAL pun dihentikan sehingga 800 warga mengalami krisis air bersih termasuk usaha pariwisata.

"Pemda KLU diminta bersurat kepada Kejati untuk memfasilitasi sekaligus nanti permohonan operasional PT BAL, PT GNE dan PDAM bisa dilaksanakan," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Warga Gili Meno Alami Krisis Air Bersih Buntut Kasus PT BAL-PT GNE, 800 KK Terdampak

Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil pertemuan antara Pemda Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Provinsi NTB, PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Anumerta Dayan Gunung di ruang rapat Sekda Provinsi NTB.

Alasan Pemerintah Provinsi NTB meminta Pemda Kabupaten Lombok Utara untuk bersurat ke Kejati NTB, karena ada beberapa alat yang digunakan untuk penyediaan air bersih disita menjadi barang bukti.

"Sehingga agar bisa berkerja, bisa mendapatkan pendapat dari aparat penegak hukum," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB Ibnu Salim.

Ibnu berharap APH mempertimbangkan operasional PT BAL untuk penyediaan air bersih di Gili Meno.

Baca juga: Penyedia Air Bersih di Dua Gili Lombok Utara Diduga Kembli Bermasalah

"Keselamatan masyarakat yang tertinggi," kata Inspektur Provinsi NTB itu.

Sembari menunggu, Pemda Lombok Utara memenuhi kebutuhan air bersih melalui PDAM di Gili Air.

Direktur PT BAL William John Matheson ditahan oleh Kejati NTB bersama Direktur PT GNE Syamsul Hadi pada Mei 2024 lalu atas kasus penyalahgunaan izin penyediaan air bersih.

PT GNE sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTB bekerja sama dengan PT BAL dengan sistem penyulingan air laut menjadi air bersih.

Namun kerja sama tersebut disetop Pemprov NTB pada Desember 2022 karena penyediaan air bersih tersebut berasal dari air tanah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved