Berita NTB

8 Daerah di NTB Masuk Zona Merah Kekeringan, Pemerintah Rencanakan TMC Hujan Buatan

Pemprov NTB berencana melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)untuk mengatasi dampak kekeringan di sejumlah wilayah

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Warga menggotong ember berisi air bersih dari tangki PT Air Minum Giri Menang yang disalurkan PDAM Giri Menang di Dusun Embung Kolah, Desa Labuhan Tereng Lombok Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB berencana melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk membuat hujan buatan memenuhi kebutuhan air di sejumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah kekeringan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Mataram mencatat ada delapan daerah di NTB saat ini berstatus zona merah kekeringan.

Delapan wilayah yang masuk kategori zona merah diantaranya Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

"Ditetapkan sebagai zona merah, karena curah hujan sudah tidak ada lagi," kata Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmad Yani, Kamis (13/6/2024).

Namun Yani mengatakan, dua daerah yang belum masuk kategori zona merah tersebut yakni Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Utara akan berstatus serupa dengan daerah lainnya.

TMC hujan buatan tersebut pernah dilakukan di NTB pada saat gelaran MotoGP Mandalika 2022 lalu, namun untuk melakukan TMC tersebut membutuhkan biaya besar.

Pihaknya meminta dukungan pemerintah pusat melalui Basarnas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI sangat dibutuhkan. Yani tidak merinci alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan TMC tersebut.

Jumlah air yang digunakan dalam satu kali TMC bergantung pada kekuatan pesawat yang digunakan. Dicontohkan Yani jika pesawat tersebut mampu mengangkat beban 500 kilogram maka diperkirakan satu kali TMC sebanyak 50 sampai 60 kubik air digunakan.

Pemerintah juga menggelontorkan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, setiap daerahnya mendapatkan jatah 200 tangki dengan estimasi setiap tangki senilai Rp400 ribu.

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan, selain kekeringan potensi kebakaran hutan juga penting untuk diantisipasi oleh pemerintah dan juga masyarakat.

Baca juga: BPBD Kabupaten Bima Mulai Salurkan Air Bersih untuk Atasi Kekeringan

Namun Ibnu menyadari, saat ini alokasi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk kebencanaan masih rendah, bahkan kurang dari Rp 1 miliar.

BTT tersebut dapat dihitung dari jumlah kerugian yang ditimbulkan pada bencana yang pernah melanda daerah tersebut.

"Menyusun perencanaan BTT itu tergantung hasil evaluasi lalu, kalau tahun lalu Rp10 miliar nilai kerugian, harusnya BTT sekarang segitu," kata Ibnu.

Namun BTT tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved