Ibadah Haji

Tidak Perlu Ribet, Jemaah Haji Cukup Bawa Perlengkapan Ini saat Wukuf di Arafah

jamaah haji diminta membawa pakaian ganti yang cukup untuk dua hingga tiga hari selama fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina

kemenag.go.id
Jemaah haji mengantre penjemputan bus yang akan mengantarkan mereka mabit di Mina, Sabtu (9/7/2022). jamaah haji diminta membawa pakaian ganti yang cukup untuk dua hingga tiga hari selama fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Puncak haji atau wukuf di Arafah bertepatan pada Sabtu 15 Juni 2024.

Kepala Bidang Akomodasi Daker Makkah Zenal Muttaqin mengatakan, jemaah haji akan mulai diberangkatkan dari hotel menuju Arafah pada 14 Juni 2024.

Jemaah laki-laki wajib memakai ihram dan membawa cadangan apabila diperlukan.

"Begitu juga dengan jemaah perempuan harus berniat haji dan memakai pakaian yang menutup auratnya sejak dari hotel. Ibu-ibu memakai pakaian yang menutup aurat," kata Zaenal, Selasa (11/6/2024).

Jemaah dapat membawa tas berisi paspor, obat-obatan, dan perlengkapan pribadi.

Jemaah juga harus membawa smart card atau kartu nusuk. Kartu yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu akan dipindai (scan) sebelum naik ke bus.

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci, 213.275 Orang yang Terbagi Dalam 553 Kloter

Selain itu, kata Zaenal, jamaah haji diminta membawa pakaian ganti yang cukup untuk dua hingga tiga hari, mulai pakaian dalam dan pakaian sehari-hari.

Jemaah juga agar membawa perbekalan yang cukup selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, jemaah diminta tidak lupa membawa perlengkapan mandi, misalnya handuk kecil, sabun, shampoo, dan sikat gigi.

Untuk keperluan istirahat, seperti kasur dan bantal sudah disiapkan penyelenggara.

"Kalau bantal tidak usah dibawa karena di tenda sudah disiapkan kasur dan bantal meskipun tidak sama dengan yang di hotel," jelas Zaenal.

Setelah wukuf di Arafah, jemaah akan melanjutkan mabit di Muzdalifah dan Mina.

Selama di Mina, jemaah melontar jumrah aqabah di Jamarat pada 10 Zulhijjah.

Baca juga: Apa Saja Rukun Haji? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Larangan dan Sunah Dalam Keadaan Ihram

Setelah itu, jemaah diperbolehkan untuk tahalul agar bisa melepas pakaian ihram dan berganti pakaian biasa.

"Jemaah laki-laki boleh berganti dengan sarung atau celana panjang dan pakaian biasa," kata Zaenal.

Jemaah haji yang akan mengambil nafar tsani (pulang dari Mina pada 13 Zulhijjah 1445 H) diingatkan agar membawa perbekalan pakaian untuk empat hari.

Sebab, akan tinggal di Mina sampai 13 Zulhijjah atau 20 Juni 2024.

"Yang nafar tsani akan tinggal di Mina sampai 13 Zulhijjah. Kalau yang nafar awal akan di Mina 10-12 Zulhijah (16-18 Juni)," kata Zaenal.

Zaenal mengimbau jemaah tidak menggunakan koper kabin saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna.

Jemaah cukup membawa tas yang mudah dibawa dalam kondisi apapun kecuali memang tidak ada tas lain yang lebih fleksibel karena mobilitas tinggi di fase Armuzna.

Dari Makkah, lanjut Zaenal, jemaah akan menuju Arafah untuk wukuf.

Malamnya, jemaah harus naik bus lagi dan turun di Muzdalifah untuk mabit.

Kemudian harus bergerak lagi dan turun di Mina untuk 2-3 hari.

"Sehingga koper bisa menyulitkan pergerakan jamaah saat naik dan turun dari bus," kata Zaenal.

Tenda-tenda di Arafah dan Mina sudah disiapkan Masyariq.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas sektor untuk menyiapkan akomodasi bagi jemaah yang tidak menginap di Mina dan kembali ke hotel.

Terutama untuk jamaah yang tinggal di Syiyah dan Raudhah.

"Kami sudah meminta pengelola hotel untuk membuka hotelnya pada 10-12 Zulhijah," kata Zaenal.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan hotel transit untuk jemaah lansia non mandiri. Lokasinya di Alawi, dekat Aziziah.

Sengaja dipilih di sana karena dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

"Kami sediakan kamar untuk menampung 390 jemaah," kata Zaenal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved