Berita Kota Bima

Pemkot Bima Sidak ke Pasar Amahami Pantau Harga Bahan Pokok

Pemerintah Kota Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar modern Amahami Kota Bima, Rabu (12/6/2024).

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Diskominfotik Kota Bima
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima dan Kepala bulog cabang Bima memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pasar modern Amahami Kota Bima, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Bidang Industri dan Perdagangan (Kabid Indag) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima dan Kepala Bulog cabang Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar modern Amahami Kota Bima, Rabu (12/6/2024).

Sidak ini bertujuan untuk memantau harga bahan kebutuhan pokok dan memastikan stabilitas harga di pasar.

Kabid Indag, A Rafik menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk mengantisipasi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Sidak ini juga sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen," katanya.

Baca juga: Pemkot Bima Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha

Ia mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan memastikan stok barang tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kita akan terus memantau perkembangan harga dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar," tambahnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Bima dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok.

"Kami berharap dengan adanya pengawasan rutin kondisi pasar dapat tetap kondusif dan harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan," harapnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima Serahkan Bantuan PKH di Kelurahan Rite

Berikut rincian harga kebutuhan pokok yang ditemukan selama sidak, beras premium Rp15 ribu per kilogram, beras ketan Rp23 ribu per kilogram, tomat Rp10 ribu per kilogram, cabe rawit Rp40 ribu per kilogram, cabe keriting Rp40 ribu per kilogram.

Kemudian bawang merah Rp30 ribu per kilogram, bawang putih Rp40 ribu per kilogram, telur (1 krat, Bali) Rp62 ribu, ayam ras Rp40 ribu per kilogram, dan daging sapi Rp120 per kilogram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved