MXGP
MXGP 2023 di Eks Bandara Selaparang Bikin Angkasa Pura Nunggak Pajak Rp720 Juta ke Pemkot Mataram
Dalam perjanjian kerja sama dengan PT SEG, disebutkan bahwa pembayaran PBB Eks Bandara Selaparang dibayarkan Pemprov NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemprov NTB
Foto udara Sirkuit MXGP Lombok di lintasan Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram. Dalam perjanjian kerja sama dengan PT SEG, disebutkan bahwa pembayaran PBB Eks Bandara Selaparang dibayarkan Pemprov NTB.
Terpisah, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan antara Pemerintah Provinsi NTB, Angkasa Pura dan Pemerintah Kota Mataram sudah bersepakat untuk menyelesaikan tunggakan itu untuk tahun 2023.
Namun untuk pembayaran PBB tahun 2024 dan seterusnya akan dikembalikan seperti regulasi yang sebenarnya.
"Di tahun berikutnya tidak mengacu pada PKS itu, kami bersepakat karena ada kepentingan untuk pemanfaatan lahan Angkasa Pura itu nanti," kata Mohan saat ditemui di Pendopo Wali Kota Mataram.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#MXGP
H-1 Gelaran MXGP 2024, Okupansi Hotel di Mataram Masih Sepi |
![]() |
---|
Logistik MXGP 2024 Seberat 40 Ton Telah Sampai di Sirkuit Selaparang Lombok |
![]() |
---|
AHM Target Okupansi Hotel Capai 80 Persen saat MXGP Lombok 2024 |
![]() |
---|
Bang Zul Bantah Ada Politisisasi MXGP 2024 di Nusa Tenggara Barat |
![]() |
---|
Dewan Kota Mataram Dorong UMKM Jual Produk Lokal saat Gelaran MXGP Selaparang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.