MXGP

MXGP 2023 di Eks Bandara Selaparang Bikin Angkasa Pura Nunggak Pajak Rp720 Juta ke Pemkot Mataram

Dalam perjanjian kerja sama dengan PT SEG, disebutkan bahwa pembayaran PBB Eks Bandara Selaparang dibayarkan Pemprov NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Pemprov NTB
Foto udara Sirkuit MXGP Lombok di lintasan Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram. Dalam perjanjian kerja sama dengan PT SEG, disebutkan bahwa pembayaran PBB Eks Bandara Selaparang dibayarkan Pemprov NTB. 

Terpisah, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan antara Pemerintah Provinsi NTB, Angkasa Pura dan Pemerintah Kota Mataram sudah bersepakat untuk menyelesaikan tunggakan itu untuk tahun 2023.

Namun untuk pembayaran PBB tahun 2024 dan seterusnya akan dikembalikan seperti regulasi yang sebenarnya.

"Di tahun berikutnya tidak mengacu pada PKS itu, kami bersepakat karena ada kepentingan untuk pemanfaatan lahan Angkasa Pura itu nanti," kata Mohan saat ditemui di Pendopo Wali Kota Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved