Berita Kota Bima

Pemkot Bima Distribusikan Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji, Janda hingga Duda

Pemerintah Kota Bima melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendistribusian zakat konsumtif.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok/Istimewa
Pemkot Bima saat mendistribusian zakat konsumtif untuk fakir miskin, guru ngaji, serta janda atau duda se-kecamatan Asakota, Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendistribusian zakat konsumtif untuk fakir miskin, guru ngaji, serta janda atau duda se-Kecamatan Asakota, Jumat (31/5/2024).

Penyaluran ini bersumber dari zakat seluruh ASN se-Kota Bima yang digunakan untuk membantu masyarakat

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum mengatakan, zakat sebagai kewajiban bagi umat islam yang mampu, sehingga dapat meningkatkan daya dan hasil guna.

"Zakat harus dikelola secara melembaga menurut syariat Islam yaitu amanah, manfaat, dan akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat," kata H Rum saat penyaluran zakat konsumtif.

Baca juga: Pemkot Bima Ikuti Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam Padi

Pada kesempatan itu juga, Ia mengapresiasi Baznas Kota Bima yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu, duda janda maupun guru ngaji.

“Semoga bantuan ini dipergunakan dengan baik, mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah buat kita semua, saya juga ingin menyampaikan bagi masyarakat kita yang lebih mampu jikalau ingin menghimpun zakat bisa melalui Qiris-nya Baznas, sehingga memudahkan kita untuk berinfaq," harapnya.

Ia berharap ke depannya akan meningkatkan insentif guru-guru ngaji dan dibayarkan setiap bulan. Mengingat guru ngaji merupakan orang-orang yang akan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an.

“Insya allah ke depan anak-anak yang habis 30 juz akan diberikan beasiswa, kita ingin sumber daya manusia di Kota Bima ini bisa menjadi lebih baik tetapi ada Al-Qur’an dalam diri mereka," janjinya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H Nurdin Mansyur mengatakan, Baznas mendistristribusikan zakat Konsumtif bagi 210 penerima manfaat se-Kecamatan Asakota.

Rinciannya fakir miskin 35 orang, janda atau duda 5 orang dan guru ngaji 5 orang per Kelurahan. Adapun besaran bantuan tersebut senilai Rp200 ribu.

Baca juga: Kelola Keuangan dengan Baik, Pemkot Bima Raih Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

"Pendistribusian zakat Konsumtif di Kecamatan Asakota ini adalah yang ke empat di bulan Juni dan selanjutnya akan menyelesaikan pendistribusian di Kecamatan Rasanae Timur," ujarnya.

Ia mengimbau kepada ASN di Kota Bima agar selalu berzakat melalui Baznas Kota Bima, lembaga pemerintah dan dipastikan aman, syari dan regulasi.

"Melalui kegiatan penyaluran seperti ini harapannya masyarakat melihat langsung dari hasil zakat ASN," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved