Berita Lombok Timur
BPJamsostek dan Disnakertrans Lotim Dorong Perbup Jaminan Sosial bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
BPJamsostek dan Disnakertrans terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Halik A'yam saat ditemui TribunLombok.com, Rabu (29/5/2024). BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Lotim terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.
"Dan kemarin tanggal 7 Maret 2024 itu respons Pak Pj baik dan langsung memerintahkan kita membuat regulasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini," tuturnya.
Namun kata dia, pihaknya melihat jika regulasi dituangkan dalam bentuk Perda akan membutuhkan waktu yang lama, sehingga disepakati regulasi itu dituangkan dalam bentuk Perbup.
Dia juga berharap, dengan adanya Perbup ini nantinya bisa semua lapisan terlindungi BPJamsostek.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Dua Wanita Muda Digerebek di Kos Labuhan Haji, Salah Satunya Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Diduga Open BO, Dua Janda Muda di Lombok Timur Digerebek Satpol PP, Satu Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Asrama Ponpes di Lenek Daya Terbakar, Penyebab Diduga karena Ada yang Bermain Korek Api |
![]() |
---|
Pengerukan Lahan Sembalun Dikecam Warga, Desa Tak Berdaya Menghentikan |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa UGR Demo Tolak Sekolah Garuda di Kawasan Konservasi Lemor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.