Berita Lombok Timur
BPJamsostek dan Disnakertrans Lotim Dorong Perbup Jaminan Sosial bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
BPJamsostek dan Disnakertrans terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Halik A'yam saat ditemui TribunLombok.com, Rabu (29/5/2024). BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Lotim terus berupaya memberikan jaminan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.
"Dan kemarin tanggal 7 Maret 2024 itu respons Pak Pj baik dan langsung memerintahkan kita membuat regulasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini," tuturnya.
Namun kata dia, pihaknya melihat jika regulasi dituangkan dalam bentuk Perda akan membutuhkan waktu yang lama, sehingga disepakati regulasi itu dituangkan dalam bentuk Perbup.
Dia juga berharap, dengan adanya Perbup ini nantinya bisa semua lapisan terlindungi BPJamsostek.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Car Free Night Lombok Timur Resmi Diterapkan, Jadi Ajang Memajukan UMKM |
![]() |
---|
Pemuda Desa Rumbuk Timur Pasang 2 Ribu Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Sekolah Rakyat di Lombok Timur Rp48 Juta/Siswa/Tahun, Gratis karena Dibayar Negara |
![]() |
---|
Lombok Timur Kini Punya Sentra IKM Porang dengan Fasilitas Modern |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Bupati Lombok Timur Bawa Bendera One Piece, Soroti Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.